LSM Prontal: Oknum Dewan “Sewa Preman” Berujung Urusan Pidana di Polres Kuningan

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-Viralnya Pemberitaan Oknum Dewan berinisial ” HRI” yang menyewa preman untuk menyelesaikan urusan pribadinya,serta ada pengancaman akan menembak dengan senjata api dan intimidasi terhadap masyarakat Ciniru,Berujung Di laporkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

Ketua Lsm Prontal.Bang Uha Juhana berkomentar Keras dengan adanya hal ini.

Selasa.18/3/2025.Di rumahnya menuturkan Saya selaku masyarakat Ciniru merasa malu dengan perilaku anggota legislatif sekarang ini,kok banyak Oknum anggota legislatif Kuningan yang berperilaku tidak etis,melanggar marwah Dewan serta partainya.

Dari mulai Oknum Dewan yang selingkuh,kawin siri,bahkan ada oknum Dewan yang Sewa preman untuk menyelesaikan urusan pribadi bahkan sampai ada intimidasi dan pengancaman akan di tembak pakai senjata api.

Terkait Oknum Dewan Sewa preman yang intimidasi bahkan sampai mengancam akan di tembak pakai senjata api masyarakat Ciniru,Berujung pelaporan Oknum Dewan inisial “HRI” dan 2 Preman bayaran di Satreskrim Polres Kuningan pada hari Senin tanggal 17 maret 2025.”ungkapnya”

Saya selaku masyarakat Kuningan memohon kepada Kapolres Kuningan beserta jajaran Satreskrim Polres Kuningan,untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat Ciniru ini.

Karna jelas Oknum Dewan inisial ” HRI” dan 2 orang preman sewaanya di duga telah melanggar pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dan UU Nomer 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam(sajam) oleh warga sipil dan apabila melanggar pasal 1 ayat (1) bila melanggar bisa di pidanakan.

Dan kepada Badan Kehormatan (BK)DPRD Kuningan untuk segera memanggil Oknum Dewan Inisial ” HRI” Karna di duga telah melanggar tata tertib(Tatib)DPRD No 1 tahun 2022,pasal 8 tentang sumpah/janji jabatan DPRD serta bab 8 pasal 101 sesuai 138 tentang tugas BK DPRD .

Semoga dengan adanya Laporan ini ,Pihak Polres Kuningan dalam hal ini Satreskrim Polres Kuningan segera bertindak cepat serta kalau sudah memenuhi unsur agar segera di tangkap(diamankan) Oknum Dewan “HRI” dan 2 preman,karna ini mah urusanaya Pidana.

Sesuai instruksi Kapolri sikat abis Premanisme yang meresahkan masyarakat,jangan di biarkan premanisme hidup bebas berkeliaran mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kuningan.”geramnya”

Segera” TANGKAP “dan “PENJARAKAN” pelaku Intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap masyarakat baik itu dengan senjata api maupun senjata tajam.”pungkasnya. ***

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36