LPKN Jabar: Evaluasi Open Bidding Sekda Kuningan, Diduga Ada Pelanggaran Regulasi

- Pewarta

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Polemik penentuan kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan masih terus bergulir. Hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda, arah kebijakan terkait pengisian jabatan strategis ini belum juga menemui kejelasan.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) DPD Jawa Barat, Bang Jhoni Panne, melalui sambungan telepon kepada Kontroversinews, Rabu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai posisi Sekda Kuningan yang masih “menggantung”.

Menurut Jhoni, pihaknya telah melakukan investigasi baik di tingkat daerah maupun pusat terkait proses open bidding Sekda Kuningan. Dari hasil penelusuran tersebut, LPKN menduga pelaksanaan open bidding dilakukan pada waktu yang kurang tepat dan terkesan dipaksakan.

“Karena momentum waktu dan bulannya kurang tepat, kami menduga ada indikasi KKN serta pelanggaran terhadap regulasi,” ujar Jhoni.

Ia menambahkan, setelah melihat hasil open bidding, pemenangnya dinilai tidak sejalan dengan hasil Pilkada sebelumnya, sehingga menguatkan dugaan adanya unsur politisasi.

Jhoni menegaskan bahwa proses open bidding Sekda sudah dilaksanakan sesuai SOP dan dibiayai menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, jangan sampai terkesan bahwa dana publik dihambur-hamburkan tanpa kejelasan.

“Kalau memang hasilnya tidak sesuai, batalkan saja dan ajukan pembatalan ke Kemendagri dengan bukti pelanggaran yang jelas. Pembatalan open bidding harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat,” tegasnya.

Ia menilai, melaksanakan open bidding baru sudah tidak memungkinkan. Langkah yang lebih efektif adalah mengevaluasi para peserta open bidding terdahulu yang memenuhi syarat dan tidak melanggar regulasi. Jika sudah ada kandidat yang tepat, ajukan ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif tanpa harus mengulang proses open bidding.

Jhoni menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat krusial dan sentral. Jika dibiarkan kosong terlalu lama, hal ini dapat dianggap sebagai kegagalan dalam mengelola birokrasi Pemda Kuningan serta menimbulkan asumsi negatif terhadap kepala daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan Pj Sekda atau Plh Sekda sangat terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan kesan bahwa seluruh kebijakan diambil alih oleh kepala daerah. Hal ini, menurutnya, dapat menurunkan reputasi bupati.

Lebih lanjut, Jhoni menyayangkan sikap DPRD Kuningan yang dinilai pasif dalam menyikapi masalah jabatan Sekda ini. Padahal, DPRD memiliki hak interpelasi untuk memanggil kepala daerah dan meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menganggap DPRD bermain mata dengan eksekutif. Dewan adalah wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat dalam bersinergi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

LPKN Jabar mengaku telah mengantongi data dugaan pelanggaran open bidding dan siap menindaklanjutinya demi perbaikan tata kelola birokrasi di Kabupaten Kuningan serta menjaga kondusivitas daerah. ***

Berita Terkait

Silaturahmi Jurnalis di Kota Cirebon, Pererat Sinergi Antar Media
PAKU MAS: Beranikah Bupati Pangkas Pokir DPRD Demi Kesetaraan & Keberadilan?
Kapolres Cirebon Kota Dampingi Forkopimda Tertibkan Gelandangan dan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
Rumah Sakit Unggul Karsa Medika Resmi Bertransformasi Menjadi Rumah Sakit Maranatha
FKGOL Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Komisi IV DPRD Terkait Kasus LKS & PKBM
Wali Kelas Foto 5 Murid yang Tak Kerjakan PR, Orang Tua Keberatan
FKGOL: Bankeu Kuningan Turun Drastis di Tengah Krisis APBD
Formatku Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh KSP Semarak Dana

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:49

Silaturahmi Jurnalis di Kota Cirebon, Pererat Sinergi Antar Media

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:49

PAKU MAS: Beranikah Bupati Pangkas Pokir DPRD Demi Kesetaraan & Keberadilan?

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:10

Kapolres Cirebon Kota Dampingi Forkopimda Tertibkan Gelandangan dan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:42

LPKN Jabar: Evaluasi Open Bidding Sekda Kuningan, Diduga Ada Pelanggaran Regulasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:35

FKGOL Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Komisi IV DPRD Terkait Kasus LKS & PKBM

Berita Terbaru