BANDUNG (Kontroversinews.com) – Atas dasar kepeduliannya terhadap kelangsungan pendidikan di Kabupaten Bandung khususnya dan Jawa Barat, penyelamatan anggaran negara di bidang pendidikan, LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi Nasional) segera melayangkan pelaporan ke pihak yudikatif tentang dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana BOS tahun 2021 di Kabupaten Bandung.
Jhony Pane Ketua DPD LPKN Jawa Barat diruang kerjanya mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas-berkas dan temuan hasil investigasi lapangan terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pelaporan dana BOS 2020 di musim Pandemi.
Menurut Jhony, untuk saat ini lembaganya akan melaporkan dugaan penyimpangan dana untuk tingkat SMA dan SMK.
“Tidak menutup kemungkinan nantinya ke tingkat yang lainnya, SD, SMP, setelah hasil investigasi terpenuhi,” katanya.
Untuk saat ini lanjut Jhony, dari hasil temuan dilapangan, modus penyelewengan dana yang dilakukan oleh sekolah sekolah diantaranya pembiayaan ektrakulikuler, ulangan dan ujian(asesmen), perawatan sekolah dan yang paling menyolok pembiayaan eskul, eskul dalam asnap kegunaaannya untuk kebutuhan sekolah termasuk pembiayaaan lomba di sekolah, pembiayaan kegiatan lomba dalam dan luar negeri, pembiayaan yg relevan dalam rangka operasional ekstrakurikuler.