Lonjakan Kasus Covid-19, Erick Thohir Lockdown Kementerian BUMN

oleh
Menteri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri BUMN ERick Thohir melakukan lockdown di Kantor Kementerian BUMN. Itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor SE-12/S.MBU/06/2021 tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan dari Rumah (Work From Home).

Dalam surat tersebut lockdown dilakukan mulai 17 Juni sampai dengan 25 Juni 2021. Kebijakan ia ambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di kantornya.

“Sebagai langkah antisipasi peningkatan trend kasus positif covid-19 di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan secara nasional, serta dalam rangka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan menjalankan tugas kedinasan dari rumah,” bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip Jumat (17/6).

Ia menambahkan selama kebijakan itu diberlakukan aktivitas kedinasan fisik di lingkungan Kementerian BUMN dibatasi. Selain itu, seluruh pegawai juga diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dari rumah.

Kemudian, selama pembatasan aktivitas kedinasan fisik tersebut, pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas dan pertemuan/rapat yang bersifat tatap muka secara langsung/fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *