Kab.Cirebon|kontroversinews,Ulah 2 Perusahaan asing berlabel nasional,taekwang produsen sepatu nike dan longrich pabrik sepatu.perihal perijinan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan alih fungsi lahan (pembebasan tanah) yang belum diurus sampe saat ini,Membuat 7 organisasi kemasyarakatan (ormas)-lembaga swadaya masyarakat (lsm) diantaranya LSM GMBI,LSM KOMPAK,LSM AMPAR,ORMAS GRIB,ORMAS LMP,ORMAS GIBAS,LSM Penjara,dan LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB) menjadi geram.dan pada hari rabu 21-oktober-2020,bertempat dikantor sekretariat DPP LSM CIB diadakan rapat dengar pendapat antar para ketua dan ketua umum.
Pada rapat pertemuan yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut akhirnya disepakati para ketua,bahwa pada senin 26-oktober-2020 mengadakan aksi moral bersama dalam satu wadah yang bernama forum komunikasi pimpinan organisasi masyarakat (FORKOPIMMAS) kekantor bupati kabupaten cirebon propinsi jawa barat.dalam aksi yang rencana diikuti (estimasi) 5 ribu peserta dari 8 lembaga ini nanti,rencananya akan menuntut pihak pemerintah daerah (pemda) cirebon untuk segera bertindak tegas kepada 2 Perusahaan yang membandel tadi.jangan sampai terkesan dibiarkan berlarut-larut masalah-masalah yang diuraikan diAwal tulisan awak media ini,seusai rapat dengar pendapat,awak media ini mewawancarai salahsatu peserta rapat dari tuan rumah (LSM CIB,Red).ketua umum DPP LSM CIB Miryanto/Tato mengatakan,”sejauh ini rapat berjalan sesuai keinginan Kita Bersama peserta rapat dari 8 lembaga,dan kami memutuskan melakukan aksi nanti karena sejauh ini pandangan dari teman-teman peserta rapat.pemda cirebon seperti tidak tegas dalam menegakkan aturan,karena itulah aksi ini terpaksa kita lakukan.demi menjunjung harkat dan martabat kita sebagai orang cirebon,serta demi adanya penegakkan supremasi aturan yang berlaku” ujar ketua umum lsm cib mengakhiri pembicaraan. (BUDI HARTONO)