BANDUNG Kontroversinews.com – Hari ini (13/5/2022) kami datang ke Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bandung dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) kami bermitra Kementerian Disabilitas dan juga bermitra dengan Pemerintah Daerah (Pemda ) termasuk dengan Organisasi Disabiltas ,” Ujar Ketua Umum Komnas Disabilitas RI ,DR.Dante Rigmalia
DR Dante mengatakan ,” Kami juga melakukan konsolidasi kepada mitra -mitra kami baik dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota termasuk tadi pagi kami bertemu OPD dan Organisasi disabilitas dan sesuai dengan tugas kami berdasarkan Perpres No 68 tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas .
Diantaranya kami melakukan pemantauan monitoring evaluasi advakasi dan juga kerjasama termasuk inisiasi untuk mengajak kerjasama dan sosialisasi edukasi itu bagian dari advokasi dan kami mendahulukan kabupaten kota dan kami melakukan secara nasional .
Secara nasional yaitu 34 Provinsi ,416 kabupaten dan 98 kota termasuk dari 7 komisioner pasti melakukan Kunker dibeberapa provinsi dan kami tidak mungkin melakukan semuanya secara bersamaan dan kami juga memilih dibeberapa Kab / kota untuk melakukan Kunker .
Kami memanfaatkan Kunker dengan praktek baik dengan teman – teman di daerah seperti kami membuka cal center penyandang disabilitas bekerja sama dengan Ini Mandiri sekaligus kami melakukan Kunker di Bandung .
Karena di Subang ada perusahaan yang memperkerjakan disabilitas dan ini merupakan praktek baik dan kami pikir inisiatif – inisiatif untuk Pemkab Bandung sudah cukup baik dan ini perlu ditingkatkan seperti ada sarana prasarana yang sudah diupayakan dan ada juga resort centre bagi penyandang disabilitas .
Karena Jabar merupakan penyumbang disabilitas terbanyak termasuk juga Kab Bandung untuk disabilitas cukup besar dan kami lembaga baru sedang menyusun peraturan dan KNB untuk memberikan penghargaan dan kami berdiri 1 Desember 2021 jadi kami baru berumur enam bulan .
Kami independen dan kami hanya ada dipusat tapi kami bersinergi dengan teman – teman organisasi penyandang disabilitas dan yang lainnya dan kami berharap ketika Perda disabilitas di daerah ada dan membunyikan komite disabilitas daerah yang dibentuk Pemerintah daerah .
Nantinya dengan adanya komite daerah yang dibentuk pemerintah daerah kami bisa melakukan kordinasi dan kami menginginkan adanya Perda Disabilitas di setiap daerah dengan acuan kepada UU No 8 tahun 2016
Dan kami bertemu dengan teman -:teman orgonisasi disabilitas dan Bapak Bupati Bandung sendiri konsen dalam memenuhi hak hak disabilitas ,” Ungkapnya.