KPU Samosir menetapkan 92.648 DPT Pada Pemilu 2019

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir pada Selasa 21/8/18 menetapakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 di daerah itu 92.648 pemilih, dan jika dibanding dengan DPT Pilkada serentak 2018 bertambah 2.818 pemilih.

DPT yang didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 tersebar di 134 Kelurahan/desa yang terdapat di 9 kecamatan, didominasi kaum perempuan sebanyak 46.996 (50.7%) dari 92.648 pemilih, sedangkan laki-laki 45.652 pemilih.

Dalam Rapat Pleno penetapan DPT yang digelar di Aula Hotel Sitiotio, Pangururan, Samosir itu, Ketua KPU Samosir , Fernando Sitanggang, SH., MH menjelaskan pemilih di Pangururan 22.397, Ronggurnihuta 6.549 pemilih.

Kemudian Kecamatan Simanindo 15.778 pemilih, Onanrunggu 7.942 pemilih, Nainggolan 9.240 pemilih, Palipi 12.424 pemilih. Lalu Kecamatan Sianjur Mulamula 6.810 pemilih, Harian 6.033 pemilih dan Sitiotio 5.475 pemilih.

Di samping pemilih yang bertambah 2.818 orang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah dari 322 TPS jadi 452 TPS.

“Bertambahnya jumlah TPS untuk pemilu 2019 akibat menurunnya maksimal jumlah pemilih pada setiap TPS sesuai UU Nomor 7/2017. Sebelumnya maksimal 500 pemilih, sekarang 300 pemilih,” jelas Fernando Sitanggang.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *