Samosir | Kontroversinews.- Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 32 kepala daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara, Selasa 14/5/19 di ruang rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut.
Dalam rakor itu juga dihadiri Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Melansir dari antara sumut, rapat koordinasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memberantas korupsi secara terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara.
Salah satunya ditandai dengan penandatanganan MoU penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan BPN, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut dan KPK RI.
MoU BPHTB dilakukan untuk pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkan transaksi nilai harga tanah, dalam upaya menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.
Diharapkan nota kesepahaman itu dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah.(ps)