Sultra | Kontroversinews. – Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan seorang calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (27/2/2018) malam kemarin.
Selain keduanya, KPK juga menangkap lima orang kerabat ADP. Mereka langsung dibawa ke markas kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Rabu (27/2/2018) sekitar pukul 05.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Belum ada penjelasan terkait kasus yang menimpa wali kota dan cagub ini. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” kata Sunarto.
Selain ADP dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya. “Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.
KPK sendiri belum memberi konfirmasi terkait penangkapan ini. Hingga kini, mereka yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Untuk informasi, calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, bersama Wakilnya, Hugua, didukung oleh 7 partai, yakni PAN, PDIP, PKS, Hanura, PPP, Gerindra dan PKB dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.
Sementara Adriatma Dwi Putra (ADP) adalah putra dari Asrun. ADP resmi dilantik menjadi Wali Kota Kendari periode 2017-2022 pada awal Oktober 2017 lalu. ADP mendapat gelar sebagai wali kota termuda di Indonesia saat ini.
Ini bukanlah kasus pertama yang menimpa ADP sejak menjabat sebagai Wali Kota Kendari. Sebelumnya, dia juga dilaporkan oleh seorang model cantik bernama Destiya Purna Panca pada Selasa (8/8/2017) malam.
ADP diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap Destiya.
Sumber: jurnalpolitik.id