JAKARTA Kontroversinews.com – Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
“Sementara dua yang sudah ditetapkan tersangka. Kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, belum lama ini.
Putra Siregar terancam 5 tahun penjara karena aksi pengeroyokan di sebuah kafe di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.
Putra Siregar bukan pertama kalinya ia berurusan dengan polisi. Pada tahun 2020, itu juga terjebak dalam kasus penyelundupan ponsel ilegal yang dia lakukan pada 2017. Sebagai jaminan, putra Siregar mengeluarkan jaminan Rp500 juta.
Ketika kasus itu dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar divonis tidak bersalah. Dia dinilai oleh majelis hakim tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.
Kasing serupa juga pernah menimpa Putra Siregar di Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2019 lalu. Namun, lagi-lagi dia berhasil lolos.