Kota Bandung Dicemari Oknum Orang-Orang Aceh Berjualan Obat Keras Tanpa Izin

- Pewarta

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, (Kontroversinews).- Aneh tapi nyata, tidak lepas dari pantauan awak media dan banyak juga yang sudah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), toko-toko yang menjual obat keras Tramadol di wilayah kota Bandung masih saja beroperasi.

Seperti salah satu toko yang terpantau team investigasi toko yang berada di Jalan Ir H Juanda Dago kecamatan coblong Kota Bandung Jawa Barat Tepat di wilayah hukum Polres kota bandung Toko yang berkamuflase seperti warung konter hp yang bertujuan untuk mengelabuhi masyarakat dan APH. Juga dilokasi toko terpantau hilir mudik para anak remaja yang berbelanja membeli obat Tramadol secara bebas.

Kami awak media kemudian mewawancarai salah satu pembeli yang sudah menjadi langganan membeli obat d kios tersebut. Laki-laki berinisial (H) membeli satu lembar obat tramadol seharga Rp.60.000.

Mereka membeli dengan santainya dikarenakan tidak adanya himbauan atau larangan dari Aph setempat .

Saat team mencoba terus mendalami temuan ini, ternyata kegiatan ini diduga sudah terkoordinir dengan rapih, tak aneh jika sudah banyak media yang memberitakan atau tindakan dari APH hanya akan memberi dampak tutup toko sementara saja dan tak lama akan kembali beroperasi.

Sebagaimana Merujuk pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni pasal 196 Jo Pasal 197 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2009
TENTANG KESEHATAN.

Pasal 197, Disebutkan :
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal
106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). (EG.M)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41