Kopaga Sauyunan Kab Bandung Gelar RAT

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kopaga Sauyunan Kab Bandung dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Katapang Kab Bandung dihadiri Para Pengurus dan Anggota Koperasi Kopaga Sauyunan yang terdapat diwilayah Kab Bandung.

RAT Kopaga Sauyunan ke 23 memiliki aset 15 Miliar dengan jumlah anggota / 31 Desember 2017 sudah mencapai 1906 anggota yang mulanya hanya satu RW sekarang sudah lintas Kecamatan , Koperasi yang bergerak simpan pinjam

Hal senada dikatakan Ketua Kopaga Sauyunan Kab Bandung , Wawan Ruswandi SPd , RAT Kopaga Sauyunan Ke-23 berarti usianya sudah 23 tahun , sekarang asetnya sudah 15 Miliar dengan anggota /31 Desember 2017 sudah mencapai 1906 anggota .

Ketua Kopaga Sauyunan Kab Bandung , Wawan Ruswandi SPd

Koperasi Kopaga Sauyunan yang berdiri pada tahun 1995 , Awal mula berdiri Kopaga Sauyunan hanya 1 RW yaitu hanya di RW 11 saja menyebar 1 desa hingga lintas desa dan sekarang lintas Kecamatan , Kopaga Sauyunan bergerak di bidang simpan pinjam sebelumnya pada unit perdagangan Pasar Desa Juntihilir Kec Katapang Kab Bandung.

Karena unit perdagangan kurang menguntungkan kami hentikan setahun yang lalu , harapan kedepan mudah- mudahan anggota semakin bertambah , masyarakat semakin percaya terhadap koperasi , bahwa koperasi ini setiap tahun melaksanakan laporan pertanggung jawaban dengan mengadakan Rapat Anggota Tahunan dan Alhamdullilah setiap tahun tidak pernah absen dari RAT.

Untuk sekarang masih melanjutkan Program Simpan Pinjam dan rencana kedepan kami akan mencoba usaha lain yang bisa lebih meningkatkan pendapatan seperti kalau ada lahan yang akan di jual , kami akan mencoba Pengadaan Perumahan buat anggota Koperasi Kopaga Sauyunan.

Kami bergerak bekerja sama dengan Perbangkan dan dengan Koperasi lain , sisi lain kami pernah dapat bantuan dari Provinsi dari bapak Gubernur 2010 sebesar 50 juta , dan kami juga pernah dapat bantuan dari Kab Bandung bersumber APBD bantuan modal sebesar 200 juta dan itu sudah lunas , sekarang tidak diambil lagi karena nilainya kecil.

Masalahnya menurut Wawan , karena dari pusat saja 3 M dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB ) yang dibentuk oleh Kementerian , yang memang semua koperasi berinduk Ke LPBD , untuk sekarang kami belum butuh bantuan karena modal sekarang masih mencukupi mungkin tahun kedepan bisa saja butuh modal lagi tergantung situasi dan kondisi ,”Ungkapnya (Mindra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *