Pemberlakuan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan di Jakarta Selama PPKM Level 3

- Pewarta

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ganjil genap ilustrasi

ganjil genap ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Selama PPKM Level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Sistem ganjil genap dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Para pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.000. Sementara itu, saat akhir pekan, polisi menambah kawasan ganjil genap di Jakarta.

Pemberlakuan sistem ganjil genap itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. Ganjil genap di sekitar TMII dan Ancol berlaku saat akhir pekan yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.

Polisi memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol saat akhir pekan.

Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, ganjil genap di sekitar TMII dan Ancol berlaku mulai hari ini (17/9/2021). ***AS

 

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31