Kontroversinews.com – Dalam konferensi pers oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kemaren, Selasa (18/05/22), DPR RI (@dpr_ri) membatalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas senilai RP 48,7 miliar.
Johan Budi, Wakil Ketua BURT DPR mengatakan keputusan ini diambil setelah BURT menggelar kajian mendalam terhadap pengadaan anggaran untuk gorden rumah dinas DPR ini.
Di kesempatan yang sama, Sekjen DPD Indra Iskandar mengatakan pihaknya mengikuti keputusan dari BURT. Keputusan ini sudah didiskusikan dengan BURT sebelumnya.
Sebelumnya, Setjen DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Alokasi biaya set gorden sekitar Rp 90 juta per rumah.