Kondisi Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

SAMOSIR (kontroversinews.com)  – Hilangnya paving block aset milik masyarakat Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir menimbulkan pertanyaan besar.

Diduga aset milik masyarakat itu telah diperjual belikan oknum untuk kebutuhan pribadi maupun kelompok atau golongannya.

B Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2021) sebelumnya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Raja Sondang Simarmata agar paving block itu jangan dikeluarkan dan ditumpukkan di salah satu lokasi.

Kayu yang akan digunakan untuk memasang ruas atap rumah adat Batak.
Namun beberapa hari kemudian, paving block itu tidak ada lagi di lokasi. Sehingga B Simarmamata selaku Tunggane Nihuta (orang yang dihormati) di kampung itu menyesalkan siapa oknum yang telah berani berbuat curang di Kampung Ulos.

“Saya tidak pernah diajak atau berdiskusi terkait kualitas kelas kayu yang masuk guna pembangunan revitalisasi rumah adat Batak di Huta Raja. Semua itu dikerjakan oleh Kades,” paparnya.

Kayu yang digunakan untuk memasang atap rumah adat Batak.
Dia menuturkan, pihaknya tidak tau hingga saat ini jenis kayu apa yang dipasangkan ke rumah mereka.

“Karena ketika kami tanyakan kepada pekerja, mereka bilang juga tidak tau dan hanya mengerjakan saja ketika barang masuk,” sebutnya.

Paving block yang baru dipasang di halaman Kampung Ulos Huta Raja.
Begitu juga dengan perjanjian awal masyarakat dan konsultan, sebelum direvitalisasi, dinding rumah yang keropos harus diganti dan dibangunkan kamar mandi agar layak menjadi Home Stay.

“Namun sampai saat ini pergantian dinding papan dan pembangunan kamar mandi per Kepala Keluarga (KK) belum mereka laksanakan mengingat masa kerja hanya 270 hari kerja saja. Dan kami khawatir tidak akan terlaksana, karena pengerjaan item itu proyek tahunan (kontrak tunggal).(ps)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:37

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes

Berita Terbaru