Kondisi Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

SAMOSIR (kontroversinews.com)  – Hilangnya paving block aset milik masyarakat Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir menimbulkan pertanyaan besar.

Diduga aset milik masyarakat itu telah diperjual belikan oknum untuk kebutuhan pribadi maupun kelompok atau golongannya.

B Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2021) sebelumnya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Raja Sondang Simarmata agar paving block itu jangan dikeluarkan dan ditumpukkan di salah satu lokasi.

Kayu yang akan digunakan untuk memasang ruas atap rumah adat Batak.
Namun beberapa hari kemudian, paving block itu tidak ada lagi di lokasi. Sehingga B Simarmamata selaku Tunggane Nihuta (orang yang dihormati) di kampung itu menyesalkan siapa oknum yang telah berani berbuat curang di Kampung Ulos.

“Saya tidak pernah diajak atau berdiskusi terkait kualitas kelas kayu yang masuk guna pembangunan revitalisasi rumah adat Batak di Huta Raja. Semua itu dikerjakan oleh Kades,” paparnya.

Kayu yang digunakan untuk memasang atap rumah adat Batak.
Dia menuturkan, pihaknya tidak tau hingga saat ini jenis kayu apa yang dipasangkan ke rumah mereka.

“Karena ketika kami tanyakan kepada pekerja, mereka bilang juga tidak tau dan hanya mengerjakan saja ketika barang masuk,” sebutnya.

Paving block yang baru dipasang di halaman Kampung Ulos Huta Raja.
Begitu juga dengan perjanjian awal masyarakat dan konsultan, sebelum direvitalisasi, dinding rumah yang keropos harus diganti dan dibangunkan kamar mandi agar layak menjadi Home Stay.

“Namun sampai saat ini pergantian dinding papan dan pembangunan kamar mandi per Kepala Keluarga (KK) belum mereka laksanakan mengingat masa kerja hanya 270 hari kerja saja. Dan kami khawatir tidak akan terlaksana, karena pengerjaan item itu proyek tahunan (kontrak tunggal).(ps)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru