Kondisi Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

SAMOSIR (kontroversinews.com)  – Hilangnya paving block aset milik masyarakat Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir menimbulkan pertanyaan besar.

Diduga aset milik masyarakat itu telah diperjual belikan oknum untuk kebutuhan pribadi maupun kelompok atau golongannya.

B Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2021) sebelumnya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Raja Sondang Simarmata agar paving block itu jangan dikeluarkan dan ditumpukkan di salah satu lokasi.

Kayu yang akan digunakan untuk memasang ruas atap rumah adat Batak.
Namun beberapa hari kemudian, paving block itu tidak ada lagi di lokasi. Sehingga B Simarmamata selaku Tunggane Nihuta (orang yang dihormati) di kampung itu menyesalkan siapa oknum yang telah berani berbuat curang di Kampung Ulos.

“Saya tidak pernah diajak atau berdiskusi terkait kualitas kelas kayu yang masuk guna pembangunan revitalisasi rumah adat Batak di Huta Raja. Semua itu dikerjakan oleh Kades,” paparnya.

Kayu yang digunakan untuk memasang atap rumah adat Batak.
Dia menuturkan, pihaknya tidak tau hingga saat ini jenis kayu apa yang dipasangkan ke rumah mereka.

“Karena ketika kami tanyakan kepada pekerja, mereka bilang juga tidak tau dan hanya mengerjakan saja ketika barang masuk,” sebutnya.

Paving block yang baru dipasang di halaman Kampung Ulos Huta Raja.
Begitu juga dengan perjanjian awal masyarakat dan konsultan, sebelum direvitalisasi, dinding rumah yang keropos harus diganti dan dibangunkan kamar mandi agar layak menjadi Home Stay.

“Namun sampai saat ini pergantian dinding papan dan pembangunan kamar mandi per Kepala Keluarga (KK) belum mereka laksanakan mengingat masa kerja hanya 270 hari kerja saja. Dan kami khawatir tidak akan terlaksana, karena pengerjaan item itu proyek tahunan (kontrak tunggal).(ps)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar, Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Jamin Keamanan Wilayah
Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat: Dari SPKT hingga Layanan 110

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:06

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:04

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:28

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Berita Terbaru