Bandung ( Kontroversinews ) – Piar Pratama Kembali Menjabat sebagai ketua umum Komite Pencegahan Korupsi ( KPK )Jawa Barat periode 2024-2029 Pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.
Dengan kesigapannya Piar langsung gerak cepat memenuhi janjinya untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya dugaan kasus korupsi di beberapa kabupaten dan kota di jawa Barat yaitu di Bandung Raya ( kota Bandung,kab bandung,KBB,dan Cimahi). Cianjur , Garut , Sukabumi dan Sumedang.
Tak Menunggu waktu lama ,surat pun dilayangkan pada presiden Republik Indonesia ,KPK ,Kejagung dan Kapolri agar segera bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus Korupsi di Bandung Raya ( kota Bandung,kab Bandung,KBB,dan Cimahi). Cianjur , Garut , Sukabumi dan Sumedang.
Ungkap Piar jangan sampai masyarakat menilai seakan akan daerah tersebut kebal hukum dan Aparat Penegak Hukum Tidak bisa menyentuh kabupaten kota tersebut , seakan tumpul dan tidak ada keberanian untuk mengungkap” ujarnya
Serta piar melayangkan surat tersebut merupakan tindakan nyata aksi dalam peran serta pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi di jawa Barat dan tentunya hal tersebut sesuai dengan PP 43 TAHUN 2018 yang dimana kita bisa menyampaikan saran serta pendapat terkait penanganan kasus korupsi , serta memberikan informasi atau mendapat informasi terkait adanya dugaan korupsi di wilayah.
kita tidak pernah takut terhadap , adanya Intimidasi maupun ancaman” selanjutnya Piar menambahkan saya kan sudah disumpah Al-Qur’an dan saya harus amanah menjalankan tugas ini dan kontribusi lembaga yang saya pimpin harus nyata bukan sekedar cerita “ungkap nya.
Piar pun tak akan tinggal diam kepada pihak pihak yang merasa kebal hukum aman seakan tidak dapat tersentuh karena korupsi dengan dasar punya backing kuat sebagai backup dan itu akan kita hajar terus.
Piar juga ucapkan,Urusan Hidup Mati, rejeki itu urusan Allah SWT Tuhan yang maha kuasa yang sudah mengatur dan menentukan, akan tetapi urusan melawan korupsi adalah urusan kita semua, karena korupsi bukan hanya kejahatan pidana luar biasa tapi juga termasuk pelanggaran HAM berat karena korupsi merusak generasi bangsa serta merampas hak rakyat.
Maka dari itu kita tidak akan main main untuk membantu negara dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum, utamanya pencegahan dan pemberantasan korupsi” pungkasnya.
( Red )