Komisi I DPRD Samosir Konsultasi terkait Pembentukan  Bumdes Ke Humbahas

oleh
Saat DPRD Samosir Konsultasi terkait Pembentukan  Bumdes Ke Humbahas.

Samosir (kontroversinews.com) – Komisi I DPRD Samosir melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Humbang Hasundutan. Bentuk BUMDes, Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Ke Humbahas.
Pimpinan bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa ke Pemkab Humbang Hasundutan, Jumat (12/3/2021).

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, bersama Wakil Ketua Nasip Simbolon dan anggota Komisi I, Saurtua Silalahi, Renaldi Naibaho, Polten Simbolon, Romauli Panggabean, Mangdalena Sitinjak, Noni Situmorang, Nurmerita Sitorus dan Sekwan Marsinta Sitanggang.

Konsultasi diterima Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marolop Manik, Ketua Komisi A Bresman Sianturi bersama Kepala Dinas,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A), Elson Sihotang.

Anggota Komisi I DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan konsultasi dan koordinasi ini untuk mendapatkan informasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kita ingin mengetahui sejauh mana pengembangan BUMDes di Humbahas mulai tahap awal pendirian. Kita akan minta kepada dinas terkait untuk memberikan perhatian,” ujar Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Minggu (14/3/2021).

Sekaitan dengan itu Kadis DPMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan, Elson Sihotang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat proaktif untuk mendorong setiap desa mendirikan BUMDes ataupun kelompok perempuan sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga diharapkan nantinya melalui BUMDes atau kelompok ini maka pendapatan masyarakat dapat meningkat dan tentu pendapatan desa pun ada,” ujar Elson Sihotang.

Untuk BUMDes yang ada di Humbang Hasundutan bergerak di bidang pertanian dan peralatan pesta contohnya kios tani, sewa traktor, perkakas pesta, rumah kompos dan toko sembako.

“Menekankan agar pendirian BUMDes tidak menggangu usaha yang sama, artinya ada persaingan sehat,” tambah Elson Sihotang.

Hasil konsultasi dengan Pemkab Humbahas tersebut, akan diteruskan DPRD Kabupaten Samosir ke dinas terkait yang ada di Kabupaten Samosir,” ujar Nasip.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *