Klarifikasi Pemkab Samosir,Terkait Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran Diri kadis kesehatan

- Pewarta

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, memberikan keterangan pers terkait tanggapan atas Polemik di Media Jejaring Sosial, atas Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Samosir.

Menyikapi polemik di media jejaring sosial terkait kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara melalui siaran pers yang disampaikan lewat Whatshaps memberikan sejumlah informasi, terkait dengan dua Kadis tersebut, Sabtu( 5/6/21 ) Pukul 21.00 wib,

Rohani menyampaikan, Kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. ke Kabupaten Toba adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya.

Perpindahan itu juga, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba.

Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip, M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.

Sementara itu, terkait dengan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kominfo Kabupaten Samosir memberikan keterangan adalah atas permintaan sendiri, melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021, dengan alasan kesehatan.

Dan terkait surat permohonan pengunduran ini, masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.

” Demikian keterangan pers ini dikeluarkan untuk dipedomani sebagai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir.(ps)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru