Klarifikasi Pemkab Samosir,Terkait Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran Diri kadis kesehatan

- Pewarta

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, memberikan keterangan pers terkait tanggapan atas Polemik di Media Jejaring Sosial, atas Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Samosir.

Menyikapi polemik di media jejaring sosial terkait kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara melalui siaran pers yang disampaikan lewat Whatshaps memberikan sejumlah informasi, terkait dengan dua Kadis tersebut, Sabtu( 5/6/21 ) Pukul 21.00 wib,

Rohani menyampaikan, Kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. ke Kabupaten Toba adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya.

Perpindahan itu juga, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba.

Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip, M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.

Sementara itu, terkait dengan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kominfo Kabupaten Samosir memberikan keterangan adalah atas permintaan sendiri, melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021, dengan alasan kesehatan.

Dan terkait surat permohonan pengunduran ini, masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.

” Demikian keterangan pers ini dikeluarkan untuk dipedomani sebagai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir.(ps)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar, Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Jamin Keamanan Wilayah
Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat: Dari SPKT hingga Layanan 110

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:06

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:04

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:28

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Berita Terbaru