Kuningan (Kontroversinews).-Bertempat di Aula Bale Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Sabtu.4/1/2025. Pemdes Desa Padarek memberikan klarifikasi kepada Masyarakat terkait pemberitaan di salah satu media dengan menghadirkan unsur Muspika(Camat,Kapolsek,Danramil),Perwakilan APDESI Kabupaten,DPK APDESI Kecamatan,para Kades Sekecamatan Kuningan,BPD,LPM,Tokoh Masyarakat dan Pemuda.
Dalam penjelasannya Pemdes melalui Sekdes menjelaskan bahwa berita yang beredar itu tidak sesuai pakta karna pembelian mobil itu baru dan ada pakturnya,bak sampah swadaya masyarakat,mobil di simpan di rumah Kades takut Hilang dan tidak di gunakan usaha.”ujar sekdes”
Dengan adanya klarifikasi dari pemdes dengan mengundang seluruh steakholder,mendapat kritikan tajam dari Lembaga Pemantau Anti Korupsi(LPKN)Jabar.Ketua LPKN Jabar
Mr. Jhoni Pane yang juga Pimprus Media yang memberitakan, angkat bicara.
Kalau kami membaca berita di Kuningan.go.id itu merupakan sebuah pertemuan internal pemdes dengan unsur lembaga di Desa Padarek dan masyarakat ,untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa berita di media yang beredar itu tidak sesuai pakta,dengan di saksikan unsur muspika dan Perwakilan dari APDESI .
Namun yang saya (jhoni), sayangkan kenapa klarifikasi berita harus mengundang unsur muspika,APDESI,dan para kades,itu kan pemaparan penjelasan kepada internal Desa Padarek sendiri,kesanya terlalu di besar besarkan dan mencari pembenaran.”ujarnya”
Kalau memang mau klarifikasi seharusnya di jabarkan anggaran sebesar Rp.229 juta lebih itu ,perinciannya untuk apa saja,semisal beli mobil L.300 berapa???? dan sisanya untuk apa lagi di jelaskan kepada masyarakat,itu sebagai bukti transparansi anggaran kepada masyarakat
Menurut kami (LPKN) kalau memang berita media yang beredar itu tidak sesuai pakta ,kan ada hak jawab atau hak sanggah ke media tersebut dan menjelaskan di media dengan pakta pakta yang jelas sesuai penggunaan anggaranya.
Menurut info yang kami terima katanya sudah ada Dumas ke Kejari Kuningan,kalau memang benar ada Dumas,saya memohon kepada kejari Kuningan untuk segera menindaklanjuti Dumas tersebut biar terang benderang.
“Apalagi sekarang di era Presiden Prabowo berjanji dan keras terhadap semua pelaku tindak pidana korupsi,jadi saya mendukung Kejari Kuningan. Untuk segera menindak lanjuti secepatnya dengan mengeluarkan Sprindik lidik,sidik,penyelidikan dan penyidikan Dumas terkait Desa Padarek,”pungkasnya. *** Uus.(boy)