BANDUNG Kontroversinews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat akan menuai keuntungan ganda, yaitu selain lahan tanah masyarakat terpetakan juga status tanahnya itu sendiri akan memiliki kekuatan hukum, sehinga bisa untuk jaminan pinjaman modal usaha.
Di Kabupaten Bandung, program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut, tahun 2021 ini mendapat jatah PTSL sebanyak 95 ribu bidang untuk warga yang berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Paseh, Cikancung, dan Kecamatan Ibun.
Kepala Seksi (Kasi ) Survey dan Pemetaan BPN Kabupaten Bandung Yoga Munawar, mengatakan, target PTSL Kabupaten Bandung yang 95 ribu itu ditambah untuk pengukurannya 116 ribu dengan penyelesaian yang sudah diukur tahun sebelumnya yang belum disertipikatkan yakni di Ciwidey, Lebakmuncang, dan Margamekar. ” Tahun ini untuk pengukurannya sudah selesai, namun untuk sertipikatnya baru 60 persen, ” kata Yoga.