JAKARTA (Kontroversinews.com) – Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan pemindahan tersebut kepada pihak terkait.
“Sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/10/2021). Napoleon sempat dilaporkan atas kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Peristiwa penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu diduga dilakukan oleh Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Napoleon telah resmi menyandang status tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama empat tahanan lain yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut.
Napoleom juga dikabarkan telah mengintimidasi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Peristiwa ini lagi-lagi diduga dilakukan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengacara Tommy, Dion Pongkor menyebut kliennya diancam dibunuh oleh Napoleon. Hal itu menurutnya yang melatarbelakangi adanya rekmanan suara berupa percakapan antara Napoleon dan Tommy dengan narasi yang dibangun oleh jenderal bintang dua tersebut. ***