Jakarta (Kontroversinews).- Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal landasan hukum penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.
“Berkat imbauan Presiden Prabowo Subianto sangat banyak perusahaan yang bekerja sama dan juga yayasan, dan juga organisasi, seperti Kadin, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, dan beberapa perusahaan besar yang sudah mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Kementerian PKP selanjutnya berkoordinasi dengan komisi antirasuah soal landasan hukum pelaksanaan program tersebut dan memastikan bahwa penyaluran CSR swasta oleh Kementerian PKP mempunyai landasan hukum yang sah.
“Dan ini jadi ada suatu kepastian hukum, bahwa itu bisa dilakukan sesudah hari ini kami mendapatkan arahan yang jelas, clear dan tegas dari KPK,” ujarnya.
Selain soal pekerjaan pembangunan dan perbaikan rumah, dalam kunjungan tersebut Maruarar juga membahas soal ketepatan data bantuan sosial bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga membahas soal ketepatan dan akurasi data penyaluran bantuan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran.
“Kunjungan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan program Presiden, khususnya yang terkait dengan pekerjaan KPK ini adalah pembangunan 3 juta rumah, serta bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan,” kata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.
Tanak mengatakan kunjungan kedua menteri tersebut adalah bentuk keseriusan untuk mewujudkan Astacita ketujuh serta dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Nah, maksud dan tujuan beliau ke sini, Pak Menteri ke sini, tidak lain adalah bagaimana kami diarahkan supaya dana-dana yang ada untuk mewujudkan tujuan pemerintah membangun 3 juta rumah, pembangunan 3 juta rumah dan bantuan sosial kepada masyarakat dan renovasi serta bantuan sosial kepada masyarakat yang layak untuk menerima ini, tidak salah sasaran,” ujarnya. ***ANT