Kementerian PKP-KPK Bahas Landasan Hukum Penyaluran CSR

- Pewarta

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews).- Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal landasan hukum penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

“Berkat imbauan Presiden Prabowo Subianto sangat banyak perusahaan yang bekerja sama dan juga yayasan, dan juga organisasi, seperti Kadin, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, dan beberapa perusahaan besar yang sudah mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Kementerian PKP selanjutnya berkoordinasi dengan komisi antirasuah soal landasan hukum pelaksanaan program tersebut dan memastikan bahwa penyaluran CSR swasta oleh Kementerian PKP mempunyai landasan hukum yang sah.

“Dan ini jadi ada suatu kepastian hukum, bahwa itu bisa dilakukan sesudah hari ini kami mendapatkan arahan yang jelas, clear dan tegas dari KPK,” ujarnya.

Selain soal pekerjaan pembangunan dan perbaikan rumah, dalam kunjungan tersebut Maruarar juga membahas soal ketepatan data bantuan sosial bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga membahas soal ketepatan dan akurasi data penyaluran bantuan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran.

“Kunjungan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan program Presiden, khususnya yang terkait dengan pekerjaan KPK ini adalah pembangunan 3 juta rumah, serta bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan,” kata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Tanak mengatakan kunjungan kedua menteri tersebut adalah bentuk keseriusan untuk mewujudkan Astacita ketujuh serta dalam menjalankan program-program pemerintah.

“Nah, maksud dan tujuan beliau ke sini, Pak Menteri ke sini, tidak lain adalah bagaimana kami diarahkan supaya dana-dana yang ada untuk mewujudkan tujuan pemerintah membangun 3 juta rumah, pembangunan 3 juta rumah dan bantuan sosial kepada masyarakat dan renovasi serta bantuan sosial kepada masyarakat yang layak untuk menerima ini, tidak salah sasaran,” ujarnya. ***ANT

Berita Terkait

Wameninves: Investasi Bidang IT Bantu Transformasi Digital dan Riset
Kementerian ATR dan Empat K/L Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan
Dishub Sumut dan Tim Terpadu Petakan 147 Titik Rawan di Jalur Mudik
Menteri PKP Siap Luncurkan Layanan Pengaduan di Bidang Perumahan
DPP APDESI Pusat Audensi dengan Mentri Desa PDT Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Asep Romy Romaya Sosialisasikan Program MBG yang Digulirkan Presiden
Ketua Umum KPK Jabar Raih Penghargaan Linak Award 2025
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Innovative Government Award (IGA)dengan Predikat Sangat Inovatif 

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:29

Kementerian PKP-KPK Bahas Landasan Hukum Penyaluran CSR

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:25

Wameninves: Investasi Bidang IT Bantu Transformasi Digital dan Riset

Senin, 17 Maret 2025 - 12:58

Kementerian ATR dan Empat K/L Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:27

Dishub Sumut dan Tim Terpadu Petakan 147 Titik Rawan di Jalur Mudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:26

Menteri PKP Siap Luncurkan Layanan Pengaduan di Bidang Perumahan

Berita Terbaru