Kontroversinews.com – Polisi terus mengusut aset milik salah satu affiliator Binary Option, Indra Kenz atau Indra Kesuma.
Aset kripto Indra Kenz diduga belum terendus oleh pihak berwajib. Penyebabnya, aset ini bisa disimpan secara daring maupun disimpan di hard drive sehingga mudah berpindah tangan tanpa diketahui dan tanpa batasan.
Hal ini membuat kripto seringkali jadi lahan untuk pencucian uang (money laundering). Teknologi blockchain juga membuat transaksi kripto sulit dideteksi alias anonim.
Transaksi token kripto tersimpan di blockchain dan hanya orang yang bertransaksi saja yang bisa mengakses sehingga sangat sulit dilacak.
Sosok ‘crazy rich yang mengumpulkan kekayaan dari kerugian trader itu diduga melakukan penipuan, investasi bodong hingga pencucian uang.
Hingga kini, setidaknya polisi sudah menerima 14 laporan korban dengan kerugian mencapai Rp25,62 miliar. Namun demikian, kepolisian mengaku sudah memiliki daftar aset Indra Kenz yang akan disita.
Seluruh properti Indra Kenz yang diduga dibeli menggunakan uang hasil binary option juga akan disita polisi. Tidak ketinggalan, rekening bank berisi ratusan miliar kabarnya juga dibekukan.