Keluarga Pasien VVIP Rumah Sakit yang Bawa Kendaraan Seharusnya tidak Bayar Parkir

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontoversinews).-Keluarga pasien VVIP Rumah Sakit yang membawa kendaraan seharusnya tidak membayar parkir kendaraan karena sudah koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah masing masing Kota /Kabupaten.

Kebanyakan rumah sakit memberikan fasilitas tempat parkir Gratis untuk 1 mobil bagi pasien yang Rawat Inap di Ruangan VVIP.

Akan tetapi berbeda dengan salah satu Rumah sakit di Kabupaten Kuningan yang mengharuskan kendaraan pasien VIP membayar parkir setiap hari nya sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) untuk kendaraan motor dan Rp.8.000,- (delapan ribu rupiah) untuk kendaraan mobil.

Hal ini sangat disayangkan oleh salah satu keluarga pasien di ruang VVIP karena tidak mendapatkan fasilitas parkir gratis seperti rumah sakit pada umumnya, sehingga menuai kekecewaan terhadap keluarga pasien ruang VVIP.

Seharusnya hal tersebut di evaluasi oleh Pihak Rumah Sakit dan ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah setempat yang memantok harga Parkir tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 tahun 2024. ***

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru