Samosir | Kontroversinews.-Menindak lanjuti aksi hebat yang dilakukan oleh kepala desa Huta Bolon Parba kab. Samosir, Boyking Sihaloho, Ibu Orman Simarmata yang didampingi oleh Menantu beserta Pengacaranya resmi melayangkan Surat Dumas hari ini, Senen 28/5/18 ke Polres samosir yang diterima oleh Kasat Reskim AKP. Jonser Banjarnahor.
Tujuan dari laporan yang dilakukan oleh Ibu Orman Simarmata kepada kontroversinews ketikadikonfirmasi, mengatakan bahwa Hak saya selaku Warga Indoneasi yang berdomisili di kabupaten Samosir. merasa Haknya untuk menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Naaional (BPN) tersebut tidak bisa diterimanya,dengan alasan pihak BPN memerima sepucuk surat sanggahan dari kepala desa terkait tanda tangannya dipalsukan ungkap Ibu Orman setelah keluar dari Polres Samosir.
Lanjut ibu Orman yang didampingi pengacaranya Panal Limbong, SH,CPL mengatakan dalam pelaporan tersebut juga akan kami tembuskan ke:
1. Kakanwil BPN sumut.
2. Bupati Samosir.
3.Camat Pangururan.
Hal yang sama Panal limbong selaku pengacara keluarga dari pada Ibu Orman Simarmata mengatakan agar kedepan kejadian yang dialami oleh klayen kami ini jangan ada lagi kejadian yang dirasakan oleh warga samosir,dan ini adalah merupakan precedent buruk di kab. Samoasir.
Dalam kejadian ini Panal Limbong,SH,CPL berpesan kepada Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon agar kedepan semua kepala desa harus diberi pembinaan dan pendewasaan diri,jika ada warganya yang bermasalah janganlah seenaknya mengkondisikan seseorang karena ada kepentingan pribadi dan didalam bertutur kata dan prilaku juga haruslah beretika dalam bahasa (Sopan) karena ini akan menjadi contoh panutan warganya,karena kepala desa tersebut juga akan menjadi panutan mereka didepan hari.(ps)