Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Teken MoU Dengan Para Kuwu, Kajari : Kami Siap Hadir.

- Pewarta

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan MoU dengan para Kuwu se-Kabupaten Cirebon pada Rabu, (12/07/2023).

MoU tersebut melibatkan 412 Desa se Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh 40 Ketua FKKC Kecamatan dan para pengurus FKKC Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Bupati Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra, S.H., M.H, Hal tersebut sebagai suatu upaya memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa agar dalam menggunakan Dana Desa dapat tepat jumlah, tepat kualitas, tepat sasaran serta tepat guna.

“MoU hari ini bentuk kehadiaran Lembaga Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam membantu pemerintah desa agar tidak ragu dalam menggunakan anggaran desa selama penggunaan tepat Kwalitas, Kwantitas serta tepat guna” Katanya (12/07/2023).

Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di tengah sosial masyarakat khususnya pemerintahan Desa serta sebagai bentuk penekanan terjadi nya tindak Korupsi, Perdata dan Pidana Umum.

“Kejaksaan hadir ditengah-tengah masyarat pencari keadilan dengan upaya penegakan hukum, lewat bidang pidana umum dan pidana khusus, nah hari ini Kejaksaan Hadir untuk memberikan pendampingan bagi para pejabat atau aparat desa dalam menggunakan anggaran desa. Dengan hadirnya bidang Perdata dan tata Usaha Negara yang memberikan pendampingan melalui MoU kepada pemerintah Desa atau pemerintah Kabupaten, maka di Upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana Korupsi, Perdata, ataupun Pidana Umum” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon itu.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga berharap setelah ditandatangani nya MoU ini para Aparatur Desa agar tidak segan dalam berkonsultasi dengan Kejaksaan, juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon kedepannya akan mengadakan sosialisasi di setiap minggunya dan melibatkan OPD yang lain seperti Inspektorat.

“Harapan kami, aparat Desa setelah MoU ini jangan segan untuk bertanya untuk berkonsultasi kepada kami, karena dengan berkonsultasi dengan kami setelah MoU semoga permasalahan ketakutan, keragu-raguan dalam menggunakan Dana dapat terselesaikan sehingga masyarakat desa menerima manfaat dati Dana Desa tersebut, dan setelah ini Kejaksaan akan menindaklanjuti MoU ini dengan diadakan sosialisasi di setiap minggu, yang mana rencananya akan di bagi menjadi 4 (empat) Zona serta akan melibatkan dinas-dinas di Kabupaten Cirebon termasuk inspektorat” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37