Eks Walikota Lhokseumawe Ditahan

- Pewarta

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, (Kontroversinews), – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lhokseumawe, melakukan penahanan terhadap mantan wali kota setempat, Suaidi Yahya untuk mempermudah proses penyidikan.

“Selain untuk kelancaran dalam proses penyelidikan, kita juga tidak menginginkan timbulnya kesulitan seperti hilangnya alat bukti atau alat buktinya berubah, dan juga alat bukti saksi dipengaruhi,” kata Kepala Kejari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin kepada AJNN, Senin, 22 Mei 2023. Syaifudin menambahkan, dengan berbagai pertimbangan, penyidik memutuskan untuk menetapkan penahanan terhadap Suaidi Yahya selaku mantan Walikota Lhokseumawe periode 2012-2017, dan periode 2017-2022 tersebut.

Sementara itu, lanjut Syaifudin, Suaidi Yahya dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, dengan salah satu pertimbangan teknik dan strategi. Yakni untuk memisahkan antara dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dikarenakan dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka merupakan pelaku utama, dan akan menyelesaikan ini terlebih dahulu, mengenai tersangka lainnya, nanti kita lihat kedepan,” ujarnya

 

Dikatakan Syaifudin, Suaidi Yahya diperiksa berkisar empat jam lebih. Sedangkan pertanyaan yang diajukan nantinya akan disajikan dalam surat dakwaan.

Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Arun daerah setempat, Senin, 22 Mei 2023.

Mengutip dari AJNN, Suaidi Yahya yang memakai baju rompi berwarna merah dengan tangan di borgol, dibawa oleh tim penyidik dan pengamanan lainnya dari dalam ruang Kejari setempat ke dalam mobil tahanan.

Sementara itu, mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat diwawancarai wartawan, mengaku dalam hal tersebut tidak ada yang ingin disampaikan. Baca Juga Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Dipanggil Jaksa “Tidak ada yang ingin disampaikan,” kata Suaidi Yahya kepada wartawan sambil berjalan dibawa oleh tim penyidik menuju ke mobil tahanan. (Team)

 

Sumber : AJNN

 

Berita Terkait

Pemkot Cirebon Ikuti Tahap Verifikasi Nasional Kota Sehat, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Dugaan Manipulasi Zonasi dan Afirmasi, Tiga SMAN Kuningan Disorot FKGOL
Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Duga Karna Mandulnya Penegakan Hukum Di Kabupaten Bandung Barat
BPKH berangkatkan ratusan warga Garut balik bareng ke Jakarta
Kapolda Jatim Sebut Puncak Arus Balik Lebaran Sabtu dan Minggu
Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:42

Dugaan Manipulasi Zonasi dan Afirmasi, Tiga SMAN Kuningan Disorot FKGOL

Senin, 5 Mei 2025 - 13:14

Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Duga Karna Mandulnya Penegakan Hukum Di Kabupaten Bandung Barat

Minggu, 6 April 2025 - 21:16

BPKH berangkatkan ratusan warga Garut balik bareng ke Jakarta

Sabtu, 5 April 2025 - 14:37

Kapolda Jatim Sebut Puncak Arus Balik Lebaran Sabtu dan Minggu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Berita Terbaru