Eks Walikota Lhokseumawe Ditahan

- Pewarta

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, (Kontroversinews), – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lhokseumawe, melakukan penahanan terhadap mantan wali kota setempat, Suaidi Yahya untuk mempermudah proses penyidikan.

“Selain untuk kelancaran dalam proses penyelidikan, kita juga tidak menginginkan timbulnya kesulitan seperti hilangnya alat bukti atau alat buktinya berubah, dan juga alat bukti saksi dipengaruhi,” kata Kepala Kejari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin kepada AJNN, Senin, 22 Mei 2023. Syaifudin menambahkan, dengan berbagai pertimbangan, penyidik memutuskan untuk menetapkan penahanan terhadap Suaidi Yahya selaku mantan Walikota Lhokseumawe periode 2012-2017, dan periode 2017-2022 tersebut.

Sementara itu, lanjut Syaifudin, Suaidi Yahya dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, dengan salah satu pertimbangan teknik dan strategi. Yakni untuk memisahkan antara dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dikarenakan dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka merupakan pelaku utama, dan akan menyelesaikan ini terlebih dahulu, mengenai tersangka lainnya, nanti kita lihat kedepan,” ujarnya

 

Dikatakan Syaifudin, Suaidi Yahya diperiksa berkisar empat jam lebih. Sedangkan pertanyaan yang diajukan nantinya akan disajikan dalam surat dakwaan.

Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Arun daerah setempat, Senin, 22 Mei 2023.

Mengutip dari AJNN, Suaidi Yahya yang memakai baju rompi berwarna merah dengan tangan di borgol, dibawa oleh tim penyidik dan pengamanan lainnya dari dalam ruang Kejari setempat ke dalam mobil tahanan.

Sementara itu, mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat diwawancarai wartawan, mengaku dalam hal tersebut tidak ada yang ingin disampaikan. Baca Juga Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Dipanggil Jaksa “Tidak ada yang ingin disampaikan,” kata Suaidi Yahya kepada wartawan sambil berjalan dibawa oleh tim penyidik menuju ke mobil tahanan. (Team)

 

Sumber : AJNN

 

Berita Terkait

Viral Video Diduga Langgar Kesusilaan, Dua Pelaku Diamankan Polres Cirebon Kota
Hari Bela Negara, Pemkot Cirebon Ajak Warga Wujudkan Cinta Tanah Air Lewat Tindakan Nyata
Walikota Cirebon Didesak Ambil Sikap Tegas Kepada Penyedia Wifi Starlite Yang Tak Miliki Izin Resmi Tapi Sudah Gencar Tanam Tiang di Fasilitas Umum
Budidaya Ikan Lele, Ubah Lahan Rumah Menjadi Sumber Protein untuk Pencegahan Stunting
Pemkot Cirebon Dorong Sinergi Keluarga dan Pesantren untuk Ciptakan Lingkungan Tumbuh yang Positif bagi Anak
Jaksa Masuk Lingkaran Pemkab Cirebon: Sinyal Tegas untuk Bersih-Bersih?
Malam Pentas Seni Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Blok Randa Kuning Desa Mundu Pesisir
Pemkot Cirebon Ikuti Tahap Verifikasi Nasional Kota Sehat, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:54

Viral Video Diduga Langgar Kesusilaan, Dua Pelaku Diamankan Polres Cirebon Kota

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:58

Hari Bela Negara, Pemkot Cirebon Ajak Warga Wujudkan Cinta Tanah Air Lewat Tindakan Nyata

Senin, 3 November 2025 - 17:07

Walikota Cirebon Didesak Ambil Sikap Tegas Kepada Penyedia Wifi Starlite Yang Tak Miliki Izin Resmi Tapi Sudah Gencar Tanam Tiang di Fasilitas Umum

Sabtu, 1 November 2025 - 09:02

Budidaya Ikan Lele, Ubah Lahan Rumah Menjadi Sumber Protein untuk Pencegahan Stunting

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:19

Pemkot Cirebon Dorong Sinergi Keluarga dan Pesantren untuk Ciptakan Lingkungan Tumbuh yang Positif bagi Anak

Berita Terbaru