JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menaikkan kasus dugaan korupsi gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dilakukannya penyelidikan oleh Kejagung agar ada kejelasan mengenai kasus ini.
“Iya biar jelas,” ungkapnya.
Ahok menyampaikan bahwa pihaknya melakukan audit secara internal mengenai isu perjanjian jual beli LNG yang diduga bermasalah. Mengenai hasil audit ini, Ahok menyebut sudah menyampaikannya ke Kementerian BUMN dan Direksi.
“Bisa ke Direksi atau Kementerian BUMN. Kami sudah sampaikan tertulis,” paparnya saat ditanya hasil audit internal dan apakah berkaitan dengan penyelidikan Kejagung.
Disisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sesuai dengan UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain. Karenanya KPK dan kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.
***