Kapolres Resmikan Rumah Baru Mak Esih

oleh
oleh

CIMAUNG | Kontroversinews – Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, S.H, S.I.K, M.H, meresmikan rumah baru Mak Esih (65), di Kampung Barunangka RT 04/RW 07, Desa Campakamulya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung. Kamis (15/8/19).

Turut hadir pada pada acara tersebut Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, Kepala Kesbangpol Iman Irianto, Perwakilan Yon Zipur 3 Kapten Joko, Kapolsek Cimaung Iptu Joko, Camat Cimaung, Kepala Desa Cempaka Mulya dan alumni Jambore Ormas Angkatan 1 tahun 2019.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat peresmian rumah Mak Esih di RT 04 RW 07, Desa Campakamulya, Kecamatan Cimaung, Kab Bandung, Kamis (25/8/19).

Peresmian rumah yang tadinya tidak layak huni dan nyaris roboh tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah oleh Kapolres kepada Mak Esih. Kapolres mengatakan bedah rutilahu tersebut merupakan salah satu hasil program kegiatan Jambore Ormas Kabupaten Bandung angkatan pertama. Sedikitnya ada 15 ormas yang ikut bergabung dalam jambore ini.

“Semoga ini langkah yang baik untuk bersama-sama antara pemerintah daerah, TNI Polri dan Ormas dan seluruh masyarakat dalam upaya meringankan beban masyarakat yang ada di lapisan paling bawah,” tutur Indra
Kapolres berharap kebersamaan Ormas di Kabupaten Bandung bisa lebih sinergis dan ditingkatkan kembali.

Sementara menurut Kakesbangpol Kabupaten Bandung Iman Irianto, S. Sos., M. Ap, menambahkan, salah satu tujuan Jambore Ormas yakni menyatukan hati, membuktikan bahwa keberadaan Ormas ini memberikan manfaat bagi Masyarakat.

“Ini percontohan di Jawa Barat, Ormas di Kabupaten Bandung bersatu, bersama-sama membangun untuk masyarakat,” kata Iman.

Ketua Alumni Jambore Ormas Pertama, Yusuf Supriadin menyebutan perbaikan rutilahu tersebut menghabiskan dana Rp28 juta lebih, hasil patungan setiap ormas. “Perbaikan rumah Ma Esih merupakan salah satu contoh bentuk kepedulian ormas kepada masyarakat miskin,” ungkapnya. (Lily Setiadharma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *