JAKARTA Kontroversinews.com– Pemerintah membuka opsi memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dengan menambah sasaran di luar tenaga kesehatan. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (20/11/2021) rencana
“Program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Sabtu (20/11/2021).
Kebijakan tersebut masih membutuhkan pengkajian dari data seroprevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seroprevalensi adalah jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi (serum darah).
Hasil positif didasarkan pada keberadaan antibodi untuk penyakit spesifik, misalnya Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan vaksin booster untuk masyarakat umum masih disusun dan belum final. “Belum final kebijakannya. Rencananya paling cepat tahun 2022,” kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/11/2021) malam. Nadia mengatakan, berdasarkan rencana awal, vaksin booster untuk lansia dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) golongan penerima bantuan iuran (PBI) akan disediakan oleh pemerintah. “Kalau lansia dan PBI rencana awal disediakan pemerintah,” katanya lagi. Nadia menambahkan, pemerintah saat ini juga masih menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait program vaksin booster.