Kantor Camat Rumbai Timur tidak Layani Urusan Surat Tanah

- Pewarta

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang yang di buat alex sidik  berada di tanah Manahan Hutagaol.

Plang yang di buat alex sidik berada di tanah Manahan Hutagaol.

KONTROVERSINEWS.COM– Oleh karena adanya sebundel buku yang isinya putusan dari Mahkamah agung tahun 2015 di antar oleh kantor pengacara Mince Hamzah,SH,MH ke kantor Camat Rumbai Timur tidak melayani kepengurusan surat tanah, baik yang balik nama maupu peningkatan surat dari SKGR ke Sertivikat khususnya di kelurahan Tebing Tinggi dan Sei Ambang.

Hal ini sudah berlangsung 3 bulan terakhir dan Masyarakat sangat kesal dan jengkel.sebab sejak Bundelan putusan MA ini di antar pihak kecamatan juga tidak Turun langsung ke lapangan melihat objek tanah yang di maksud oleh pengacara Mince Hamzah,SH,MH.

Hal ini yang membuat Masyarakat bingung mengapa pihak kecamatan dan kelurahan Sei Ambang mengabaikan keperluan warga yang lain untuk kepengurusan surat tanah.ketika hal ini di konfirmasi langsung kepada Sekretaris camat(Sekcam) Rumbai Timur Bapak Mirza.

Membenarkan bahwa pihak kecamatan tidak tau objek tanah yang di maksud oleh Mince Hamzah. Sampi kapan hal ini di berlangsung pakum beliau juga tidak tahu. Kecewa yang sangat di rasakan oleh warga Masyarakat pemilik tanah di kelurahan Sei Ambang ialah Bapak Doktor Manahan Hutagaol.

Ia sangat kecewa dengan kinerja kecamatan Rumbai Timur diskriminasi melayani Masyarakat. Ia sudah terkendala hampir dua bulan surat tanah tidak kunjung selesai di teken oleh Lurah Sei Ambang dan Camat Rumbai Timur pada hal surat pengalihan hak sebagian tanah saudara Manahan ke pihak ke dua sudah di tanda tangani oleh ketua R T dan RW.

Kedua pejabat pemerintah ini berani menada tangani tahu betul bahwa tanah tersebut adalah milik Manahan Hutagaol sejak Tahun 1990-1991(sesuai surat yang ada)Bapak Manahan Hutagaol yakin bahwa pengacara Mince Hamzah salah objek tanah yang dimaksud dalam putusan.

Bukan sepadan dengan beliau.Bapak Manahan cukup yakin diduga ada mafia tanah yang bermain dalam hal ini. Ia juga mengatakan sangkin kesal nya dengan kinerja kecamatan sudah menyurati Mabes Polri melaporkan situasi di kota Pekanbaru Mafia Tanah masih bermain.

Agar pemberantasan Mafia Tanah di Riau khusus nya kota Pekanbaru secepat nya di usut kasus tanah karena sudah sangat meresahkan Masyarakat. Ia juga berharap kepada Media kontroversi dan media lainya terus beritakan banyak nya kasus Tanah yang di garap oleh cukong-cukong Mafia Tanah sesuai araha Bapak presiden RI Jokowidodo.dan dalam waktu dekat beliau juga akan menyurati DPRD kota Pekanbaru untuk aktif mengawasi kinerja ASN khusunya di Rumbai Timur.

Diakhir percakapan DR Manahan Hutagaol berharaf Camat Rumbai Timur bijak, tidak memihak kepada Alex Sidik (Tionghoa) selaku pemilik surat putusan tersebut jangan Masyarakat lain jadi korban.cepat pertemukan kami dengan orang yang di maksud dalam surat Mahkamah Agung itu ucapnya kesal..(DD)

Berita Terkait

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan
Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga
Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot
AKP Adam Gantikan AKP Fajri Jadi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota
Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan
Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:32

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:28

Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:58

Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:36

PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48

Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru