Kajari Samosir: Jangan Pernah Berniat Salah Gunakan Dana Bencana

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Kejaksaan Negeri Samosir mengingatkan Pemerintah Kabupaten Samosir khususnya pengelola dana bencana Covid-19 untuk tidak pernah punya niat untuk menyalahgunakan dana bencana khsusunya Dana Covid-19 dan berjanji akan memberikan pengawasan ketat atas penggunaan dana bencana.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Budi Herman, SH ketika dikonfirmasi wartawan Kamis, 2/4/2020 di Kantor Kejari Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Saya mengawasi ketat penggunaan dana bencana di Samosir, jangan ada niat untuk menyalahgunakan anggaran ini,” ujar Budi Herman.

Kejaksaan Samosir mengaku telah melakukan pemeriksaan ke BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah) Samosir terkait sejauh mana penggunaan anggaran 14 hari sebelumnya mulai dari 23 Maret sampai 1/4/2020 sesuai dengan masa siaga darurat yang pertama.

“Saya minta supaya selesai satu-dua hari ini, dan jangan sekali-kali ada niat menyalahgunakan dana bencana ini di situasi negara seperti ini,” tegasnya.

Budi Herman mengaku kecewa ketika memeriksa dokumen-dokumen di Kantor BPBD karena tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.

“Untuk saat ini kami dapat maklum karena situasi yang terburu-buru, dan sebenarnya kami juga dapat memaklumi bila ada kesalahan administrasi namun bermanfaat untuk masyarakat, asal jangan disalah gunakan,” tegasnya.

Pihaknya berharap anggaran yang sudah tersedia harus segera dikeluarkan dan jangan ditahan-tahan lagi karena saat ini situasi sudah siaga darurat dan rakyatpun sangat membutuhkannya.
Terpisah, Bupati Samosir Rapidin Simbolon Jumat 3/4/2020 telah membagi 6000 paket sembako dan vitamin kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan Restra dan dana tersebut diambil dari Dana Tak Terduga untuk bencana.

“Hari ini kita telah bagikan diseluruh kecamatan bagi masyarakat kurang mampu berupa telur, gula dan Vitamin C,” tegas Bupati Rapidin Simbolon.

Seluruh penerima sembako dan Vitamin C ini sebelumnya masuk dalam DTKS (Data terbaru Kesejahteraan Sosial) di seluruh Samosir berdasarkan ranking masyarakat yang kurang mampu.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *