SAMOSIR (kontroversinews.com) – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali, meluncurkan penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi objek wisata dan pasar di Kabupaten Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (01/10/2021).
Alplikasi ini merupakan fasilitas pembayaran secara elektronik dengan menggunakan single barcode berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan aplikasi QREN oleh Bank Indonesia dan perangkatnya difasilitasi oleh PT. Bank Sumut sebagai bank yang mengelola kas umum daerah Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir, dalam sambutannya sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS bagi kedua objek retribusi daerah. Menurutnya, cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan retribusi daerah adalah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif.
“Teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah” paparnya.
Bupati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, PT. Bank Sumut, dan seluruh jajarannya di Pemkab Samosir atas terlaksananya acara ini. Kedepan, beliau berharap semua Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak untuk pengoptimalan pendapatan serta mendorong kemandirian daerah.