Kadisdukcapil Jabar jadi Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bansos Rp225 Juta

oleh
oleh
Korupsi Dana Bansos/Ilustrasi

BANDUNG Kontroversinews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat(Jabar) Dady Iskandar terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar. Dady disebut sebagai terdakwa dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg.

Informasi tersebut tertera dalam website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil membenarkan perkara tersebut. Dia juga membenarkan jika terdakwa menjabat Kadisdukcapil Jabar. “Benar perkara sedang disidangkan oleh jaksa Kejati Jabar dan Jaksa Kejari Bandung,” ungkap Dodi, Kamis (10/2/2022).

Meski tak menjelaskan secara rinci perkara korupsi tersebut, namun Dodi memastikan bahwa perkara itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). “Kerugian negara sebesar Rp225 juta,” sebut Dodi.

Perkara ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Saat ini, sidang sudah masuk agenda eksepsi dan terdakwa akan menghadapi putusan sela yang rencananya digelar Rabu (16/2/2022) mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *