Kadisdukcapil Jabar jadi Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bansos Rp225 Juta

- Pewarta

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Bansos/Ilustrasi

Korupsi Dana Bansos/Ilustrasi

BANDUNG Kontroversinews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat(Jabar) Dady Iskandar terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar. Dady disebut sebagai terdakwa dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg.

Informasi tersebut tertera dalam website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil membenarkan perkara tersebut. Dia juga membenarkan jika terdakwa menjabat Kadisdukcapil Jabar. “Benar perkara sedang disidangkan oleh jaksa Kejati Jabar dan Jaksa Kejari Bandung,” ungkap Dodi, Kamis (10/2/2022).

Meski tak menjelaskan secara rinci perkara korupsi tersebut, namun Dodi memastikan bahwa perkara itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). “Kerugian negara sebesar Rp225 juta,” sebut Dodi.

Perkara ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Saat ini, sidang sudah masuk agenda eksepsi dan terdakwa akan menghadapi putusan sela yang rencananya digelar Rabu (16/2/2022) mendatang.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru