MARGAHAYU | Kontroversinews – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, DR. H. Juhana M.M.Pd, membantah jika terdapat kepala sekolah yang memungut uang kepada orang tua siswa untuk penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP. Menurutnya, yang dilakukan orang tua siswa memberikan sejumlah dana untuk UNBK sifatnya sumbangan.
“Saya yakin, kepala sekolah tahu pungutan dengan sumbangan. Tapi masyarakat gak yakin tahu pungutan atau sumbangan. Sampai saat ini tidak ada larangan orangtua dalam memberikan sumbangan,” ujar Kadisdik disela-sela pembukaan Olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN) tingkat SMP, di Lapangan Sekodik Purat Lanud Sulaeman, Margahayu. Rabu (10/4).
Dirinya mengungkapkan, orangtua siswa yang memberikan sumbangan tidak dilarang. Sebab tidak ditentukan jumlahnya, waktunya dan secara sukarela. Namun, jika bentuknya pungutan dan iuran tidak boleh.
Menurutnya, selama ini orangtua siswa banyak yang memberikan sumbangan dengan nominal yang sama. Hal itu terindikasi sebagai pungutan liar (pungli). Namun, ia mengungkapkan jika hal tersebut bukan pungutan.
Ia mengatakan, sumbangan yang diberikan ke sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas UNBK di Kabupaten Bandung. Sebab target penyelenggaraan UNBK di Kabupaten Bandunh saat ini baru 75 persen. Sementara, di pusat targetnya 80 persen.
Juhana mengimbau masyarakat untuk memahami hal tersebut. Sebab dengan UNBK maka para siswa menjadi melek teknologi serta sekolah pioner dalam memajukan siswa dengan memahami teknologi. (Lily Setiadarma)