Kadis DPMD Kabupaten Bandung : Ingatkan Sanksi Yang Membayangi Calon Kades Jika Langgar Prokes

oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Bandung, H.Tata Irawan.

SOREANG (Kontroversinews.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan menargetkan tingkat pastisipasi masyarakat dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang akan digelar 28 Juli 2021 mendatang.

Tata optimis meski akan digelar ditengah lonjakan pandemi covid-19, namun masyarakat akan datang ke TPS dengan taat prokes sehingga tidak akan menimbulkan klaster baru. Pemerintah pun menurutnya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman dan sehat.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bandung diantaranya terus menggenjot vaksinasi dengan target prioritas masyarakat di 49 Desa yang akan melaksanakan Pilkades. Disamping itu, semua panitia pelaksana wajib melakukan swab antigen sebelum digelarnya pemungutan suara.

“Itu kan sebagian upaya dari kami (pemerintah) agar Pilkades ini bisa berjalan lebih baik,” ujar Tata kepada wartawan di Soreang, Minggu (11/7/2021).

Tata mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bandung sebagai persiapan antisipasi jika situasi lonjakan kasus covid-19 belum mereda sehingga PPKM Darurat harus diperpanjang. Namun demikian, Tata optimis dengan upaya dari pemerintah selama masa PPKM Darurat baik itu percepatan vaksinasi, perekrutan tenaga kesehatan dan berbagai upaya lain yang tengah dilakukan bisa menekan angka penyebaran covid-19 selama dua minggu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *