Kades Cilame: Plt Bupati Bandung Harus Memperlancar Pelayanan Pada Masyarakat

oleh -144 Dilihat
Kepala Desa Cilame, Kec. Kutawringin, Kab. Bandung, Alo Sobirin (Foto/soreanonline)

KAB BANDUNG (kontroversinews.com) – Untuk optimalnya pelayanan publik dan masa depan Kabupaten Bandung, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Gubernur Jabar berikan kebijakan terkait PLT Bupati.

Kebijakan tersebut perlu dilakukan Gubernur, mengingat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan ditetap Mendagri pada akhir April 2021.

Dengan demikian, PLT Bupati Bandung perlu untuk memperlancar pelayanan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.

Alo yang juga kepala Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengatakan, kebijakan dan kewenangan strategis tidak bisa ditentukan dan ditandatangani oleh Plt Bupati. Sehingga, menjadi hambatan bagi masa depan kabupaten Bandung.

“Kalau ini tertunda, pelayanan publik akan terhambat. Akibatnya, masa depan Kabupaten Bandung pun akan tertunda beberapa tahun kedepan,” jelasnya.

Alo Menjelaskan, Karena Daerah memiliki sistem hukum ketatanegaraan dan hukum administrasi Negara. Jadi, meski dimasa Transisi itu tidak boleh tertunda dan terhambat.

Dilansir dari laman Jurnal Soreang, Alo menambahkan, Gubernur Jabar kiranya bisa melihat apa yang dibutuhkan dan apa yang mesti dilakukan. Karena masyarakat saat ini sangat menunggu. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *