Sumedang Kontroversinews.com- Kades Citali Kec.Pamulihan Kab.Sumedang telah menatang LSM dan mengkerdilkan Awak Media,tatkala di kompirmasi masalah pemotongan BLT Dana Desa yang disampaikan oleh masyarakat.
Menurut inpormasi yang kebetulan warga Masyarakat Desa citali Kecamatan Pamulihan kabupaten Sumedang propinsi Jawa barat. yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa di Desa Tempat tinggalnya ada pemotongan BLT dana Desa yang di bagikan ke Masyarakat ada pemotongan Senilai Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) / penerima bantuan atau setiap yang menerima bantuan BLT ( Bantuan Langsung Tunai) yang di program kan pemerintah di masa Pandemi Covid 19 ini,Tujuanya Untuk meringankan beban Masyarakat yang notabene kurang mampu atau mendadak miskin dampak yang di akibatkan Oleh pandemi Virus Corona ini.
Beberapa wrtawan dan LSM pun mencoba menanyakan perihal permasalahan pemotongan tersebut, namun sayang Kades Citali tidak ada di tempat di karenakan kabarnya lagi ada kegiatan (MUSRENBANG) Musyawarah Rencana Pembangunan.ahirnya konpirmasipun dilanjutkan besok hari karen di tunggu hedlen berita termasuk mengetahui benar dan tidaknya masalah tersebut ada pemotongan.
Esoknya di Kantor Desa Citali kami Menanyakan kembali keberadaan Kades kepada Salah seorang perangkat Desa yang tidak lain dia adalah seorang (SEKDES) sekertaris Desa, namun menurut sekdes bahwa pak kades lagi ke Sumedang pak lagi ke kantor BPMD, jawab Sekdes.
Di karenakan sudah 2 kali datang dan belum bisa bertemu dengan Kepala Desa,kami pun memutuskan untuk menanyakan atau mengkompirmasi masalah pemotongan tersebut ke (Sekdes) sekertaris Desa untuk tanggapan dari adanya inpormasi masalah pemotongan dana Bansos. Namun sayang dia pun tidak bisa menjawab pertanyaan atau kompirmasi yang dismpaikan baik oleh LSM ataupun Awak media dan sekdes hanya bisa ngarahkan untuk kompirmasi ke salah satu Kader PKK,karna menurut Sekdes yang mengurus dan mendata untuk BLT Dana Desa itu adalah Kader PKK. “tar saya panggil dulu Kader nya ya pak,” ujar Sekdes dengan bahasa yang santun.
Tidak berselang lama datang seorang perempuan yang mengaku dia adalah salah satu Kader yang ada di Desa tersebut, agatr tidak membuang buang waktu,kami pun langsung mengkompirmasi masalah adanya pemotongan BLT Dana Desa ke Kader PKK ini, namun dengan tegas ibu Kader PKK ini menjawab dan membenarkan semua itu terjadi.” Emang betul pak di wilayah Kami ada pemotongan yang menerima BLT Dana Desa dengan nilai yang bapak sebutkan tadi.uang tersebut di kumpulkan untuk di kasihkan kepada orang tidak kebagian (BANSOS) bantuan sosial, ” ungkap Kader PKK dengan gamblang dia bercerita apa adanya.
Setelah sholat Jum’at kami pun mencoba menghubungi kepala Desa melalui tlp Seluler/ wats aps tapi Kepala Desa tidak mau anggkat tlp nya,
Kami pun beniat untuk menanyakan keberadaan beliau melalui pesan singkat wats aps,dan tidak lama kemudian di menjawab pesan singkat wats aps nya.”dan mengatakan bahwa dirinya ada di Desa ” saya ada di desa kang,”jawab kepala desa.
Dan kami pun bergegas berangkat ke Kantor Desa Citali kembali karen tadi terhambat oleh solat jum’at ,singkat cerita kami pun bisa bertemu dengan pemangku kebijakan/ kewenangan yaitu Kepala Desa Nana Suryana.
Disana Kepala Desa pun menjawab emang benar adanya pemotongan tersebut,tapi pemotongan itu di kelola dan di kumpul kan oleh kader PKK yang rencananya untuk masyarakat yang tidak kebagian bansos,dalam kompirmasi tersebut awalnya datar saja namun selang beberapa menit entah karena apa kades Nana Suryana selaku kepala desa mengeluarkan kata yang tidak baik yang tidak seharus nya keluar dari mulut seorang pemimpin dan pigur publik, dimana dia dianggap telah menghina dan mengkerdilkan tugas LSM dan jurnalis/wartawan. Yang menurutnya wartawan itu hanya dagang koran bahkan dengan lantang dan dia pun menantàng Salah satu LSM BARA API dengan kata kata bahwa LSM itu bisanya hanya menggebrag atau menak nakuti aja.Sontak yang tadinya ngobrol nyaman pun jadi tidak harmonis terjadi akibat bahasa yang tidak pantas keluar dari mulut kades .
Menanggapi masalah itu, ketua umumnya LSM Bara Api akhirnya berkomentar dan mengenai komentar kepala desa citali ” itu hak nya dia mengatakan seperti itu dan kami pun sesuai tugas dan fungsi kami konfirmasi dan klarifikasi serta Sudah kami layangkan surat resmi kepada ke kepala Desa, Camat sekaligus surat sudah di layangkan ke Bupati tentang pengaduan masyarakat tadi yang mersa dana bantuannya telah dipotong’ tegasnya.
Lebih jauh lagi ungkap menegaskan.’ bila surat yang sudah kami layangkan tidak di jawab maka kami akan menindaklanjuti ke Instansi pertikal dalam hal ini APH ( Aparatur Penegak HUkum ) agar bisa ditindak dan ada epek jera karena apapun bentuknya dalam aturan bantuan itu harus nyampe ke titik sasaran tanpa ada potongan”jadi kita lihat saja nanti ‘ tegasnya.
Ungkapan lain dikatakan Ketua (LPKN) Lembaga Pemantau Korupsi Nasional DPD Prop Jabar Joni S.Pane BAE didampingi dhian st. sebagai Kabid Investigasi menurutnya apapun bentuknya itu adalah pelanggaran apalagi sampai ada keluhan masyarakat jelas itu pelanggaran dan perlu di luruskan agar semuanya terang benderang.kalau pun aturan mau dirobah dengan kebijakan ya sestinya dirapatkan dulu dengan yang hak agar semuanya mengerti dan paham bahwa potongan itu buat yang lain yang yidak mendapatkan. Tetapi kalau pemotongan sepihak yah inilah konsekwensinya pasti menjadi keluhan dan ocehan di masyarakat. Akhirnya kita kembalikan lagi kepada aturan yang ada bahwa bahwa tidak semestinya bantuan itu ada potongan toh pemerintah sudah mengkaji dan menelaah jauh apakah dia layak mendapatkan bansos atau tidak .sehingga disaat dia mendapatkan ya itulah haknya, dan tidak di sarankan adanya pitongan ataupun kewajiban lain selain harus diterima dengan utuh.
Untuk itu supaya tidak jadi preseden buruk dikemudian hari hendaknya masalah ini di sikapi semua pihak, katena tidak menutup kemungkinan niat baik desa malah menjadi tidak baik di masyarakat bahkan semakin tidak baik kalau saja ada oknum yang mencari kesempatan dan kesempitan atau untuk memperkaya diri yang pada ahirnya mengarah pada KKN dan itu jelas harus di berantas..” kita lihat aja sejauh mana tanggapan dari pihak pemerintah daerahnya seperti apa yang dilayangkan rekan kami dari LSM Bara Api. Semoga saja semuanya bisa selesai dan tidak menjadi preseden buruk karena tidak menutup kemungkinan akan muncul kasus lain misalkan dana dana ADD alokasi dana desa ataupun DD dana desa .karena desa mendapatkan bantuan dari beberapa komponen contohnya ada yang dari APBN APBD Prop dan tidak menutup kemungkinan ada dari APBD Kabupaten
( H.sodikin/ds )