Kabupaten Bandung Kini Miliki Bus Sekolah

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Kabupaten Bandung kini ternyata memiliki bus sekolah. Pengadaan bis sekolah di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung diantaranya Kec. Kertasari, Cikancung dan Kec. Pangalengan bertujuan untuk memberikan fasilitas layanan bagi siswa yang berada di daerah yang secara geografis terkendala perjalanannya menuju sekolah.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, DR. H. Juhana MM. Pd, melalui Kepala Bagian Aset Hj. Tutun Sophia MSi., mengatakan, sesuai dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi, bidang pendidikan harus ditunjang dengan sarana dan prasana yang memadai. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada anak putus sekolah dengan alasan apapun.

Kepala Bagian Aset Disdik Hj. Tutun Sophia M. Si

“Pemerintah memberikan keterangan soal adanya larangan anak putus sekolah. Sehingga Disdik mengajukan pengadaan kendaraan untuk antar jemput, yang akan dialokasikan di daerah-daerah terpencil, diantaranya Kecamatan Kertasari, Cikancung dan Kec. Pangalengan ” kata Hj. Tutun saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (26/2/2018)

Dikatakan Hj. Tutun , sejak 2016 lalu Disdik Kabupaten Bandung sudah mengajukan pengadaan kendaraan untuk antar jemput anak sekolah, khususnya di daerah terpencil. Namun, baru terealisasi di tahun 2017, untuk Tiga kendaraan tersebut.

” Alhamdulilah program tersebut bisa terealisasi pada anggaran perubahan tahun 2017. Kendaraan tersebut untuk menyisir anak sekolah yang ada di daerah terpencil seperti di Kecamatan Cikancung, Kertasari dan Kecamatan pangalengan,” ujarnya.

Menurut Hj. Tutun , hal itu menjadi program Disdik Kabupaten Bandung karena sesuai dengan program Pemerintah Pusat yang mewajibkan anak usia sekolah harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), Pungkasnya.

Ketiga kendaraan tersebut sesuai peruntukan di tiga Kecamatan diantaranya Kendaraan No.Pol D 7403 V, untuk di Kec. Kertasari, No. Pol D 7401 V, Kec. Cikancung dan No Pol D 7402 V, untuk di Kec Pangalengan. (Foto: Lee Kontroversinews.com)

Sementara Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan pengadaan kendaraan antar jemput memang sangat dibutuhkan masyarakat yang ada di daerah terpencil.

“Kendaraan antar jemput akan menyisir anak sekolah dan nantinya, tidak ada alasan lagi anak putus sekolah karena alasan rumah tinggalnya jauh dari lokasi sekolah.

“Dengan adanya kendaraan antar jemput, nanti bisa memudahkan anak yang rumahnya jauh dari sekolah,”pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan
Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada
Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini
SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H
PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah
Pembayaran Tunjangan Guru Bersertifikat Langsung Ke Rekening Pribadi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:26

Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:28

Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:29

Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:36

SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:01

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37