Kabupaten Bandung Kini Miliki Bus Sekolah

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Kabupaten Bandung kini ternyata memiliki bus sekolah. Pengadaan bis sekolah di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung diantaranya Kec. Kertasari, Cikancung dan Kec. Pangalengan bertujuan untuk memberikan fasilitas layanan bagi siswa yang berada di daerah yang secara geografis terkendala perjalanannya menuju sekolah.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, DR. H. Juhana MM. Pd, melalui Kepala Bagian Aset Hj. Tutun Sophia MSi., mengatakan, sesuai dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi, bidang pendidikan harus ditunjang dengan sarana dan prasana yang memadai. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada anak putus sekolah dengan alasan apapun.

Kepala Bagian Aset Disdik Hj. Tutun Sophia M. Si

“Pemerintah memberikan keterangan soal adanya larangan anak putus sekolah. Sehingga Disdik mengajukan pengadaan kendaraan untuk antar jemput, yang akan dialokasikan di daerah-daerah terpencil, diantaranya Kecamatan Kertasari, Cikancung dan Kec. Pangalengan ” kata Hj. Tutun saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (26/2/2018)

Dikatakan Hj. Tutun , sejak 2016 lalu Disdik Kabupaten Bandung sudah mengajukan pengadaan kendaraan untuk antar jemput anak sekolah, khususnya di daerah terpencil. Namun, baru terealisasi di tahun 2017, untuk Tiga kendaraan tersebut.

” Alhamdulilah program tersebut bisa terealisasi pada anggaran perubahan tahun 2017. Kendaraan tersebut untuk menyisir anak sekolah yang ada di daerah terpencil seperti di Kecamatan Cikancung, Kertasari dan Kecamatan pangalengan,” ujarnya.

Menurut Hj. Tutun , hal itu menjadi program Disdik Kabupaten Bandung karena sesuai dengan program Pemerintah Pusat yang mewajibkan anak usia sekolah harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), Pungkasnya.

Ketiga kendaraan tersebut sesuai peruntukan di tiga Kecamatan diantaranya Kendaraan No.Pol D 7403 V, untuk di Kec. Kertasari, No. Pol D 7401 V, Kec. Cikancung dan No Pol D 7402 V, untuk di Kec Pangalengan. (Foto: Lee Kontroversinews.com)

Sementara Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan pengadaan kendaraan antar jemput memang sangat dibutuhkan masyarakat yang ada di daerah terpencil.

“Kendaraan antar jemput akan menyisir anak sekolah dan nantinya, tidak ada alasan lagi anak putus sekolah karena alasan rumah tinggalnya jauh dari lokasi sekolah.

“Dengan adanya kendaraan antar jemput, nanti bisa memudahkan anak yang rumahnya jauh dari sekolah,”pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41