Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Sebesar Rp 2 Juta Siap Cair

- Pewarta

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif Guru ilustrasi

Insentif Guru ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Agama memastikan pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) sudah memasuki tahap aktivasi rekening.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengemukakan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Karena keterbatasan anggaran, Zain mengatakan, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali. Artinya, guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2 juta.

“Totalnya dua juta rupiah, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang,” kata Zain dikutip laman resmi Kementerian Agama, Senin (4/10/2021).

Zain mengatakan pemberian tunjangan insentif tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada guru madrasah bukan PNS, meskipun mengalami masalah keterbatasan anggaran.

Pada tahun ini, insentif akan diberikan kepada 320 ribu orang. Bagi guru madrasah yang ingin mendapatkan insentif ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Misalnya, menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru