Kontroversinews.com – Beberapa hari sejak beleid baru tata-niaga minyak goreng diberlakukan, pemandangan antrean hilang digantikan keluhan harga yang tinggi. Stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar, namun dengan harga di kisaran Rp19.000 – Rp22.000 per liter.
Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jend Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah ini butuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.
“Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat,” katanya Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Senin (21/3/2022).
Harga yang dikeluhkan tinggi sekarang, kabin berlanjut, tidak dapat dianggap hanya oleh kebijakan pencabutan HET.
Kenaikan harga minyak goreng telah diproduksi jauh sebelumnya, didorong oleh mekanisme ekonomi komoditas di negara yang juga dipengaruhi oleh kondisi umum industri minyak tanaman dunia. Ada masalah dengan rantai pasokan karena pandemi Covid-19, perubahan iklim yang menekan produksi, meningkatkan permintaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, dengan konflik Rusia-Ukraina yang juga berkurang secara signifikan produksi.
Ketika kondisinya berusaha dikendalikan oleh mekanisme HET melalui angka 06 nomor 06 tahun 2022 pada Januari, ternyata distorsi pasar adalah. Pabrikan memilih untuk mempertahankan produksi atau menjualnya ke luar negeri karena alasan viabilitas bisnis. Akibatnya, minyak goreng langka, orang-orang berbaris.
“Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut, tapi minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp14.000 per liter,” kata KaBIN Budi Gunawan.