Jelang Lebaran, Satgas COVID-19 Cianjur Putar Balikkan 2.400 Kendaraan

oleh
ilustrasi. (Foto:Tribunnews)

CIANJUR (Kontroversinews.com) – Satgas COVID-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat hingga H-3 Lebaran sebanyak 2.400 kendaraan pemudik yang memaksakan diri melintas di wilayah hukum Cianjur, dikembalikan ke daerah asalnya karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Minggu, mengatakan setiap harinya 1.500 kendaraan melintas di perbatasan Bogor-Cianjur, tepatnya di kawasan Puncak Pass, sehingga pengetatan pemeriksaan dilakukan petugas gabungan sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah.

“Selama tiga hari terakhir, sekitar 6.000 kendaraan menjalani pemeriksaan di kawasan Puncak, 2.400 kendaraan dengan tujuan mudik kami kembalikan ke daerah asalnya karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 atau tidak dibekali SIKM,” katanya pula.

Penyekatan di perbatasan Cianjur dengan kabupaten lain, ujar dia, terus diperketat seiring tingginya volume kendaraan memasuki H-2 Lebaran terutama malam dan dini hari, dengan penyekatan dilakukan 24 jam dalam tiga kali penggantian petugas, sehingga tidak ada celah bagi pemudik untuk lolos.

“Larangan mudik bukan menghalangi warga untuk bersilaturahmi, namun ini kepedulian pemerintah pada warganya karena pandemi masih berlangsung, lebih baik tunda mudik kalau kita sayang keluarga,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *