Jangan Tertipu Lagi, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

- Pewarta

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi - ilustrasi

Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi - ilustrasi

JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM  Sebanyak 95 pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi telah berhasil diungkap oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).

Diketahui dari  82 koperasi berbadan hukum namun tidak memiliki izin usaha simpan pinjam (KSP). Sehingga koperasi tersebut tidak bisa melayani simpan pinjam seperti pinjol.

Hingga saat ini, pinjol ilegal berkedok koperasi tersebut sedang ditangani oleh pihak terkait.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan ada 9 ciri-ciri pinjol ilegal berkedok koperasi yang bisa masyarakat kenali untuk menghindari penipuan

Pertama, penawaran jasa pinjaman online akan dilakukan melalui berbagai kanal media sosial.

Kedua, pinjol ilegal tersebut akan menggunakan nama usaha simpan pinjam (KSP) sebagai kedoknya.

Ketiga, mengklaim koperasi yang dijalankan sudah memiliki izin. Biasanya mereka akan mengatakan sudah terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kemenkop UKM.

Berita Terkait

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli
Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15

Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:14

Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Berita Terbaru