Jangan Tertipu Lagi, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

- Pewarta

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi - ilustrasi

Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi - ilustrasi

JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM  Sebanyak 95 pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi telah berhasil diungkap oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).

Diketahui dari  82 koperasi berbadan hukum namun tidak memiliki izin usaha simpan pinjam (KSP). Sehingga koperasi tersebut tidak bisa melayani simpan pinjam seperti pinjol.

Hingga saat ini, pinjol ilegal berkedok koperasi tersebut sedang ditangani oleh pihak terkait.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan ada 9 ciri-ciri pinjol ilegal berkedok koperasi yang bisa masyarakat kenali untuk menghindari penipuan

Pertama, penawaran jasa pinjaman online akan dilakukan melalui berbagai kanal media sosial.

Kedua, pinjol ilegal tersebut akan menggunakan nama usaha simpan pinjam (KSP) sebagai kedoknya.

Ketiga, mengklaim koperasi yang dijalankan sudah memiliki izin. Biasanya mereka akan mengatakan sudah terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kemenkop UKM.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru