CIREBON, (Kontroversinews), – DPC PKB Kabupaten Cirebon laporkan Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB, hal tersebut buntut dari pernyataan Lukman Edy yang dinilai mencemarkan nama baik PKB.
Laporan DPC PKB Kabupaten Cirebon dilakukan pada Rabu, (07/08/2024), setelah sebelumnya beberapa Dewan Perwakilan PKB di berbagai daerah juga melaporkan hal yang sama kepada pihak Kepolisian.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata mengatakan laporan tersebut dibuat atas dasar pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu yg dinilai telah merusak marwah Partai PKB.
“Kami sebagai kader wajib menjaga marwah partai, bahwa laporan kami terhadap saudara Lukman Edy tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi perbuatan fitnah yang dilakukan terlapor, tapi laporan ini justru bertujuan untuk mengembalikan citra dan marwah PKB yang diduga telah tercemar atau tercoreng akibat pernyataan pernyataan dari terlapor.” ujar Waswin.
Waswin juga menyampaikan akan menghormati semua proses dari kepolisian terhadap pelaporan DPC PKB Kabupaten Cirebon tersebut.
“Kami serahkan semua proses kepada pihak kepolisian dan kita akan senantiasa menghormati segala prosesnya.” imbuhnya.
Lebih lanjut, Waswin mendesak agar Lukman Edy meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai telah menciderai marwah PKB.
“Kami minta terlapor untuk membuat penyataan maaf secara terbuka kepada para Kyai, Ulama, serta konstituen PKB di seluruh indonesia.” pungkasnya. (Arsy Al Banzary)