Jadi Tersangka, Dea OnlyFans Tidak Ditahan Karena Berstatus Mahasiswa

- Pewarta

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dea, Content Creator OnlyFans

Dea, Content Creator OnlyFans

JAKARTA Kontroversinews.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Meskipun ditetapkan jadi tersangka, Dea tidak ditrahan karena dia masih mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, karena statusnya yang saat ini masih sebagai mahasiswi sehingga polisi tidak melakukan penahanan. Meski demikian, Dea diwajibkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib. “Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Kata Zulpan, laporan diperlukan setelah permintaan keluarga disediakan. Keluarga Dea juga menjamin bahwa itu akan kooperatif selama proses hukum.
Selain itu, DEA, yang merupakan seorang siswa yang juga merupakan pertimbangan polisi. Zulpan, berlanjut, Dea ingin menyelesaikan studinya.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” ucap Zulpan.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru