Polisi telah menentukan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea ‘onlyfan’ sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Direktur Penelitian Kriminal Komisaris Polisi Metro Jaya, Auliansyah Lubis, mengatakan para peneliti telah memeriksa Dea tentang kasus pornografi.
Dia mengatakan bahwa setelah kasus kasus ini, Dea ditunjuk curiga. Auliansyah mengatakan bukti yang beraneka dalam bentuk video dan foto-foto yang menarik meluas melalui Dea melalui Solofan.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Auliansyah, melalui keterangannya, Sabtu (26/3/2022).