JAWA BARAT (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.