Soreang|Kontroversinews
Kepala Dinas LH Kab Bandung , Drs .Asep Kusumah S.Sos saat Ngopi Bareng di Capetang komplek Pemkab Bandung berpendapat , bahwa penanganan tidak hanya tanggung jawab Pemerintah saja atau tanggung jawab masyarakat tapi tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan bebas dari sampah .
Menurut Asep , antisipasi kita semua , bahwa sumber sampah dari rumah tangga ,amanat undang -undang , amanat Peraturan Daerah ( Perda ) dan kebijakan strategis daerah artinya setiap rumah tangga mampu mengurangi dan menangani sampah berwawasan lingkungan .
Strategi sederhana tiap rumah sesuai dengan instrksi Bupati No 2 tahun 2018 minimal dua lobang cerdas organik untuk menangani sampah , kedua untuk bergabung bang sampah terdekat untuk menangani sampah an organik dan sisanya residu biar itu jadi bagian Lingkungan hidup .
Bagaimana kita mengantisipasi mengurangi penumpukan diluar dengan cara pengelolaan sampah berbasis wawasan rumah tangga ,sesuai amanat undang -undang dan ajaran agama menjadi sumber kebaikan dari segala perilaku dan tindakan.
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 68 tahun 2018 sebagai penjabaran Peraturan Presiden (Perpres) No : 97 th 2017 tentang kebijakan stategis nasional , kita akan targetkan 2025 sampah bisa dikurangi 30 % dan 70 % bisa ditangani .
Strateginya adalah kolaboratif seluruh elemen masyarakat dengan bagaimana melakukan langkah kongkrit diantaranya pembudi dayaan penggunaan tamler ,penanfaatan jamuan -jamuan parasmanan , di kantor – kantor tidak dus snack , kita perbanyak efesien air .
Untuk penanganan berkaitan dengan infrastruktur , kita kolaborasi sinergi dengan pusat , ada infrastruktur pengelolaan sampah anggarannya yang berasal dari APBD , APBD provinsi dan APBN .
Kita punya program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM ) yang rencananya ada delapan titik dan ini ada responsif dari masyarakat , ” pungkasnya (Mindra)