Lima Berita Menarik Jadi Perhatian Publik

- Pewarta

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews.com) – Lima berita hukum pada Minggu (14/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari warga Parepare bongkar makam Covid-19 hingga 54 calon hakim agung mendaftar ke Komisi Yudisial.

Dilansir dari Antara, Berikut ini lima berita menarik miggu perhatian publik:

1. Enam warga Parepare ditetapkan tersangka pembongkaran makam COVID-19

Polisi akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. “Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 itu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

2. Sebanyak 54 calon hakim agung mendaftar ke Komisi Yudisial

54 orang calon hakim agung telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial untuk mengikuti sejumlah rangkaian seleksi guna menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA). “Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, di Jakarta, Minggu.

3. 35 narapidana di Sumatera Utara dapat Remisi Hari Raya Nyepi

35 orang narapidana yang beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Utara mendapat pengurangan hukuman Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2021. Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang Suhendra, di Medan, Minggu, mengatakan, jumlah Napi yang beragama Hindu di Sumut ada sebanyak 87 orang, namun yang bisa diberikan remisi 35 orang.

4. MK dapat diskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti curang

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu periode 2008 hingga 2012, Bambang Widodo, mengatakan, Mahkamah Konstitusi dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih apabila terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif. “Terutama dalam penyalahgunaan kewenangan, program dan kegiatan pemerintah daerah yang dikelola oleh petahana,” kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

5. Pengamen dilibatkan dalam perang terhadap narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menggandeng kalangan pengamen mengampanyekan perang melawan serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Provinsi Aceh, Heru Pranoto, didampingi Subkoordinator Pencegahan BNN Provinsi Aceh, Dedi Andria, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan bahwa kalangan pengamen tersebut menyuarakan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias
Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako
PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI
LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan
Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank
Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan
Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:34

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:55

Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:47

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13

LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:07

Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan

Berita Terbaru