Ibu Kandung Jual Anak dengan Tarif 300 ribu Kepada Pria Hidung Belang

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ibu jual anak kandung di majalengka. (Foto/ tribun)

ibu jual anak kandung di majalengka. (Foto/ tribun)

MAJALENGKA  (Kontroversinews.com) – Ibu kandung berinisial TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, menjual anaknya berinisial  Y (25) dengan tarif sekali kencan antara Rp. 300 ribu sampai dengan Rp.500 ribu.

Perempuan melalui WA,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 April 2021.

Siswo menuturkan, dalam sekali kencannya, ibu korban mematok tarif sekali kencan kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar.

Terbongkarnya kasus prostitusi online ini papar Siswo, setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, polisi mengintai pergerakan kegiatannya terlebih dahulu dan mengungkap kasus ini.

“Kami mengamankan TA pada saat di rumahnya, saat diamankan juga di sana sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar,” jelas Siswo dilansir dari laman Jurnal Soreang.

Atas perbuatannya itu lanjut Siswo, tersangka TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.

“Pelaku kami ancam hukuman 6 tahun penjara,” tegas AKP Siswo DC Tarigan.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru